YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Kepolisian Daerah (Polda) DIY amankan sejumlah barang bukti dari kos salah satu terduga pelaku mutlasi di Kapanewon Turi, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Dalam kasus itu, polisi tangkap dua terduga pelaku, yaitu berinisial W yang ber-KTP Magelang, Jawa Tengah dan inisial RD ber-KTP DKI Jakarta.
Keduanya ditangkap pada Sabtu (15/07/2023) di wilayah Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Korban Mutilasi di Sleman Diduga Dieksekusi Pelaku di Kamar Kos
Sementara Sejumlah barang bukti itu adalah kompor gas, gas LPG 3 kilogram, dua ember, panci, pisau, baskom, pisau, lakban, serbet, tali, palu kecil, kantong kresek hingga ponsel.
"Jadi barang-barang ini atau barang bukti itu kami temukan di TKP di salah satu kos-kosan terduga pelaku," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers di Mapolda DIY, Minggu (16/07/2023).
Baca juga: Kasus Mutilasi di Turi Sleman, Polisi Tangkap 2 Terduga Pelaku di Bogor
"Jadi nanti untuk informasi terkait barang-barang tersebut hasil pemeriksaan intensif akan kami sampaikan berikutnya tapi yang jelas kita amankan ini ada hubungannya dengan tindak pidana dan peristiwa tersebut," tambahnya.