UNGARAN, KOMPAS.com - AE (22), seorang pencuri yang mengaku sebagai korban pembegalan, ditangkap anggota Satreskrim Polres Semarang, Sabtu (15/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Husein mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat AE melapor jadi korban pembegalan ke Polsek Ungaran.
"Awal mula ada seorang pria berinisial AE (22) warga Kelurahan Gogik Kecamatan Ungaran Barat, yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di daerah Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat, dengan luka pada kepala," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/7/2023).
Setelah mendapatkan info tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Resmob Polres Semarang segera melakukan penyelidikan.
"Didapat info dari warga Dusun Ngablak Kelurahan Candirejo yang pada Sabtu dini hari melakukan ronda bahwa warga mendapati seseorang mengendari sepeda motor matik kepergok mencuri pakaian di rumah warga bernama Sri Puji," paparnya.
Baca juga: Kronologi Perampokan di Rumah Selebgram Semarang, Pelaku Matikan Lampu untuk Sekap Korban
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.