Salin Artikel

Buat Laporan Palsu Kasus Pembegalan, Pencuri Baju di Ungaran Ditangkap

UNGARAN, KOMPAS.com - AE (22), seorang pencuri yang mengaku sebagai korban pembegalan, ditangkap anggota Satreskrim Polres Semarang, Sabtu (15/7/2023).

Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Kresnawan Husein mengatakan, kejadian tersebut terungkap saat AE melapor jadi korban pembegalan ke Polsek Ungaran.

"Awal mula ada seorang pria berinisial AE (22) warga Kelurahan Gogik Kecamatan Ungaran Barat, yang melaporkan bahwa dirinya menjadi korban pembegalan di daerah Kelurahan Nyatnyono Kecamatan Ungaran Barat, dengan luka pada kepala," jelasnya dalam keterangan tertulis, Minggu (16/7/2023).

Setelah mendapatkan info tersebut Unit Reskrim Polsek Ungaran dibantu Resmob Polres Semarang segera melakukan penyelidikan.

"Didapat info dari warga Dusun Ngablak Kelurahan Candirejo yang pada Sabtu dini hari melakukan ronda bahwa warga mendapati seseorang mengendari sepeda motor matik kepergok mencuri pakaian di rumah warga bernama Sri Puji," paparnya.

Setelah dilakukan interogasi kepada EA yang mengaku sebagai korban begal, serta keterangan saksi dari rekan EA yang membawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran, diketahui bahwa EA adalah pelaku yang melakukan pencurian di Dusun Ngablak Kelurahan Candirejo Kecamatan Ungaran Barat pada Sabtu dini hari.

"Setelah kejadian dia tidak kembali ke rumah, namun ke rumah rekannya di daerah Kelurahan Wujil Kecamatan Bergas lalu mengarang cerita ke rekannya tersebut, bahwa dia baru saja mengalami pembegalan," kata Hussein.

Dia menambahkan, karena rekannya percaya, lalu membawa EA ke RSUD untuk mendapat perawatan.

"Jadi pelaku EA ini melakukan laporan palsu ke Polsek Ungaran, seolah-olah dia ini sebagai korban pembegalan karena kepalanya mengalami luka," jelasnya.

Hussein menegaskan pelaku saat ini menjalani perawatan di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.

"Sedangkan untuk motif atau alasan pelaku melakukan laporan palsu kepada polisi, akan didalami," ungkapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/16/105639878/buat-laporan-palsu-kasus-pembegalan-pencuri-baju-di-ungaran-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke