KOMPAS.com - Dua warga negara (WN) Bulgaria, berinisial PL (35) dan PI (55), ditangkap polisi karena membobol ATM di Yogyakarta.
Pembobolan ATM ini terjadi di boks ATM di Jalan Katamso, Kota Yogyakarta, 19 Juni 2023. Kedua pelaku menjalani rekontruksi pada Kamis (13/7/2023).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.
Baca juga: WN Bulgaria Bobol ATM dengan Perangkat Lunak Khusus di Yogyakarta
"Jadi untuk mereka menggunakan visa wisata berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya, Selasa (27/6/2023).
PL dan PI tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.
Ternyata, mereka tak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi, seperti Kalimantan dan Sumatera.
Baca juga: Bobol ATM di Yogyakarta, WN Bulgaria Tampung Hasil Kejahatannya Pakai Bak Sampah
Dalam kasus ini, kedua pelaku membobol ATM menggunakan perangkat lunak atau software. Dari cara ini, uang di ATM akan keluar seperti mendapat jackpot.
“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya. (Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucap Archye, Kamis (13/7/2023).
Baca juga: WN Bulgaria Bobol ATM di Yogyakarta Pakai Software, Uangnya Keluar Sendiri seperti Dapat Jackpot