Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol ATM di Yogyakarta, WN Bulgaria Tampung Hasil Kejahatannya Pakai Bak Sampah

Kompas.com - 27/06/2023, 21:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga Negara (WN) Bulgaria inisial PL (35) dan PI (55), pelaku bobol ATM dengan menggunakan perangkat lunak tampung uang hasil curian mereka dengan menggunakan bak sampah.

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan kedua pelaku memiliki peran berbeda. PI bertugas mengamati situasi di area boks ATM jika sudah dinilai aman, PL masuk ke boks ATM dan mengunci boks ATM dari dalam.

Boks ATM dikunci dari dalam dengan menggunakan gembok hal in bertujuan untuk mengelabui masyarakat.

Baca juga: WN Bulgaria Bobol ATM dengan Perangkat Lunak Khusus di Yogyakarta

"Jadi seolah-olah ATM ini sedang dalam perbaikan," kata Archye ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27/6/2023).

Setelah masuk ke dalam boks ATM, PL mencolokkan tablet ke mesin kemudian menggunakan perangkat lunak khusus, dengan PI menunggu uang keluar dari ATM.

"Menggunakan software atau aplikasi untuk bisa mengeluarkan uang dan uang tersebut ditampung di tempat sampah. Jadi gunanya tempat sampah, ketika uang keluar dari mesin atm langsung dimasukkan ke tempat sampah tersebut," jelas Archye.

Terkait dengan peangkat lunak khusus yang digunakan oleh kedua orang pelaku ini, pihak Polresta Yogyakarta menyatakan masih dalam proses penyelidikan.

"Untuk software masih kami selidiki lebih lanjut karena kami harus koordinasi dengan instansi yang lebih paham," bebernya.

Total uang yang berhasil diperoleh dari hasil kejahatan bobol ATM di berbagai daerah ini sebanyak Rp 190 juta, dan Polresta Yogyakarta baru mengamankan total Rp 41 juta.

Baca juga: Juru Masak WN Bulgaria Bobol ATM dan Gasak Rp 285 Juta dalam 45 Menit, Polisi: Kejahatan Jackpotting ATM

"Uang sebagian untuk kepentingan pribadi, sebagian sudah ditransfer ke salah satu rekening yang saat ini kita laksanakan penyelidikan untuk kita tindak lanjuti," jelas Archye.

Sebelumnya, Pelaku Bobol ATM di Kota Yogyakarta, WNA asal Bulgaria masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.

"Jadi untuk mereka memggunakan visa wisata berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujar Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada, saat ditemui di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit

Kedua WNA ini datang ke Indonesia pada tanggal 13 Juni 2023 kemudian setalah masuk ke Indonesia keduanya melancarkan aksinya di beebrapa lokasi seperti di Kalimantan, Sumatera, dan Yogyakarta, dan berhasil di amankan di Klaten Jawa Tengah.

"Terhadap diduga pelaku kita kenakan pasal pertama terkait ilegal akses UU ITE pasal 30 jo pasal 6 dan atau pasal 32 jo pasal 48 ayat 1 terkait tentang informasi dan alat transaksi elektronik dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara dan denda paling banyak 3 miliar," kata Archye.

"Lalu pasal Subsider tindak pidana pencurian pemberatan atau curat pasal 363 kuhpidana ancaman 7 tahun penjara," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Sampah Diduga dari Luar Gunungkidul Dibuang Sembarangan di Tengah Hutan

Yogyakarta
Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com