Salin Artikel

2 WN Bulgaria Berulah, Berdalih Wisata, tapi Ternyata Bobol ATM di Yogyakarta

KOMPAS.com - Dua warga negara (WN) Bulgaria, berinisial PL (35) dan PI (55), ditangkap polisi karena membobol ATM di Yogyakarta.

Pembobolan ATM ini terjadi di boks ATM di Jalan Katamso, Kota Yogyakarta, 19 Juni 2023. Kedua pelaku menjalani rekontruksi pada Kamis (13/7/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta AKP Archye Nevada mengatakan, kedua pelaku masuk ke Indonesia menggunakan visa wisata.

"Jadi untuk mereka menggunakan visa wisata berdasarkan bukti paspor dan keterangan dari pelaku, mereka menggunakan visa wisata untuk datang ke Indonesia," ujarnya, Selasa (27/6/2023).

PL dan PI tiba di Indonesia pada 13 Juni 2023.

Ternyata, mereka tak hanya beraksi di Yogyakarta, tetapi juga di beberapa lokasi, seperti Kalimantan dan Sumatera.

“Tindak pidana ini dia seperti mendapat jackpot. Ketika uang keluar dari mesin ATM seperti kita dapat jackpot, langsung uang keluar sendirinya. (Pakai) tempat sampah untuk tampung uang sampai habis,” ucap Archye, Kamis (13/7/2023).


Saat beraksi, pelaku berbagi tugas. PL menjadi eksekutor, sedangkan PI menunggu di luar gerai ATM untuk mengamati situasi.

Menurut Archye, pelaku dalam sehari beraksi di tiga ATM, yaitu di Kabupaten Bantul, Kota Yogyakarta, dan Kabupaten Sleman.

“Satu hari langsung tiga ATM. Kerugian di ATM Kota Yogyakarta kurang lebih Rp 75 jutaan, Bantul kurang lebih Rp 123 juta, di Sleman tidak berhasil karena terduga pelaku terjepit jarinya ke dalam boks ATM saat mencolokkan kabel,” ungkapnya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Dita Angga Rusian)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/07/14/070716178/2-wn-bulgaria-berulah-berdalih-wisata-tapi-ternyata-bobol-atm-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke