"Warga menolak karena dampaknya, jadi ada lalat dan aroma bau," tegasnya.
Dari kesepakatan saat mediasi, menurut Margono pemilik kandang ayam harus menjaga kebersihan. Selain itu, yang masih dimusyawarahkam adalah terkait kompensasi.
'Kemarin kesepakatannya itu dijaga kebersihannya, lewat pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian juga ada kompensasi, tapi kompensasinya masih dimusyawarahkan keluarga dari pihak peternak seperti itu," ungkapnya.
Pihak kalurahan saat ini sedang mengagendakan untuk pertemuan kembali antara warga dengan pemilik kandang ayam.
"Dan ini katanya minta dikumpulkan lagi dari pihak terdampak mau minta dipertemukan lagi, baru saja agendakan. Mungkin, kalau tidak minggu depan ya minggu-minggu ini," tandasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman, Epiphana Kristiyani menuturkan pihaknya telah datang ke lokasi pada 3 Juli 2023 untuk melakukan pemantauan.
Baca juga: Warga Desa di Kudus Protes Besar-besaran Pemilik Kandang Ayam, Bawa Ribuan Bangkai Lalat
Hasil pemantauan, ayam yang ada di kandang sebanyak 2.000 ekor. Sebab, dari pemilik menyebutkan 2.000 ayam lainnya sudah dipindah ke kandang lain.
Selain itu dari hasil pantauan di lokasi, ada beberapa tempat di lokasi kandang yang basah. Kemudian juga banyak terdapat lalat dan bau.
"Ya memang kondisi kandang beberapa tempat itu basah, memang banyak lalat, bau, kurang lebih 50 meter teman-teman yang ke sana bilang tercium baunya. Kemudian kita ke lapangan ada berita acara, bersama teman Dinas Peternakan," urainya.
Usai melihat kondisi kandang kemudian ditindaklanjuti dengan meminta pemilik kandang menjaga kebersihan. Selain itu rutin dilakukan penyemprotan.
"Kemudian tindak tindak lanjut dari hasil pemantauan itu ini peternakan akan membersihkan kotoran tiap hari, kemudian akan dilakukan penyemptortan secara rutin atau tiap hari. Lalu kemudian akan dilakukan pengurukan dasar kandang sehingga tidak ada perbedaan tinggi sehingga menyebabkan kandang ayam itu, yang dasar basah," ucapnya.
Pemilik kandang juga diminta menutup kandang selama 30 hari dimulai 3 Juli 2023 untuk melakukan pembenahan. Setelah 30 hari dinas akan datang untuk melakukan pengecakan kembali.
"Harus ada pemantauan untuk memastikan apakah yang sudah ditulis diberita acara yang ada di kami sudah dilaksanakan atau belum. Pasti nanti kita akan memantau lagi," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.