Sementara itu, lanjut Edy, tidak semuanya merupakan warga Kota Yogyakarta. Namun hal yang membuat miris menurut Edy adalah sebagian besar pemohon dispensasi nikah di bawah umur karena sudah hamil terlebih dulu.
Lalu ada beberapa faktor lainnya tetapi jumlahnya cenderung sedikit.
"Alasan kehamilan itu 90 persen, yang lain mau ke luar kora, lalu perintaan orangtua," kata dia.
Edy mengimbau kepada orangtua dan lingkungan masyarakat agar mengawasi aktivitas para remaja lebih ditingkatkan, selain itu dirinya juga meminta kepada para remaja agar lebih selektif dalam memilih teman agar tidak terjerumus.
Untuk Pencegahan Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki beberapa program untuk mencegah terjadinya pernikahan anak salah satunya adalah dengan menggelar kelas parenting baik itu di sekolah atau di lingkungan wilayah.
"Kota Yogyakarta menyandang Kota Layak Anak, sehingga ini jadi fokus kami. Fenomena pernikahan di bawah umur dapat ditekan, serta diturunkan," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang