YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angka pernikahan usia anak di Kota Yogyakarta masih tergolong tinggi.
Berdasar catatan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2TP2A) pada tahun 2022, pernikahan anak di Kota Yogyakarta sebanyak 71 anak.
"Data dari UPT PPA pada tahun 2022 lalu tercatat 71 kasus pernikahan di bawah umur," kata Kepala Dinas P2TP2A Edy Muhammad, Minggu (18/6/2023).
Edy melanjutkan, Undang-undang No 16 Tahun 2019 menjelaskan bahwa perkawinan diizinkan jika pria dan wanita sudah berumur 19 tahun.
"Ketentuannya menurut perundangan itu pasangan yang usianya di bawah 19 tahun harus melalui assesment," jelasnya.
Menurut dia dari total 71 pernikahan usai anak di Kota Yogyakarta itu tidak semua melalui assesment tersebut. Lalu 40 diantaranya berusia di bawah 18 tahun.
"Dari 71 pernikahan di bawah umur selama 2022 itu, 40 diantaranya merupakan anak-anak, atau umurnya masih di bawah 18 tahun, ya," bebernya.
Hamil di luar nikah
Sementara itu, lanjut Edy, tidak semuanya merupakan warga Kota Yogyakarta. Namun hal yang membuat miris menurut Edy adalah sebagian besar pemohon dispensasi nikah di bawah umur karena sudah hamil terlebih dulu.
Lalu ada beberapa faktor lainnya tetapi jumlahnya cenderung sedikit.
"Alasan kehamilan itu 90 persen, yang lain mau ke luar kora, lalu perintaan orangtua," kata dia.
Edy mengimbau kepada orangtua dan lingkungan masyarakat agar mengawasi aktivitas para remaja lebih ditingkatkan, selain itu dirinya juga meminta kepada para remaja agar lebih selektif dalam memilih teman agar tidak terjerumus.
Untuk Pencegahan Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki beberapa program untuk mencegah terjadinya pernikahan anak salah satunya adalah dengan menggelar kelas parenting baik itu di sekolah atau di lingkungan wilayah.
"Kota Yogyakarta menyandang Kota Layak Anak, sehingga ini jadi fokus kami. Fenomena pernikahan di bawah umur dapat ditekan, serta diturunkan," tutupnya.
https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/06/18/205545878/tercatat-71-kasus-pernikahan-usia-anak-di-yogyakarta-dipicu-hamil-di-luar