YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria berinisial BM (54) warga Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan pencabulan terhadap 17 anak di bawah umur. Tersangka BM menjaring para korbanya dari "mulut ke mulut".
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko mengatakan, pelaku BM awalnya bertemu dengan korban inisial N yang saat itu usia 16 tahun. Pelaku dan korban N ini bertemu di cafe.
"Korban N bertemu dengan pelaku atau tersangka ini (BM) dalam pergaulan mungkin sering ketemu di tempat cafe," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko dalam jumpa pers, Senin (29/05/2023).
Baca juga: 17 Anak Dicabuli dan Direkam Pria Asal Bantul, KPAID Yogya Akan Tracing ke Sekolah
Tri Panungko menyampaikan, pelaku BM ini kemudian berkomunikasi dengan korban. BM lantas merayu korban untuk diajak berhubungan badan.
"Kemudian berkomunikasi, dirayu untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang," ucapnya.
Pelaku berinisial BM menjaring para korbannya, lanjut Tri Panungko, dari "mulut ke mulut". Di mana, BM menyuruh korban N mencarikan teman-temannya untuk diajak berhubungan badan.
"(Menjaring para korban) dari mulut ke mulut, antara korban pertama menyampaikan korban selanjutnya, disuruh 'coba carikan temanmu yang lain' ada lagi yang lain jadi dari mulut ke mulut, sampai ke 17 orang ini sebelum sampai ketahuan sama salah satu guru di sekolahnya lapor ke kami," tegasnya.
Baca juga: Pria Asal Bantul Ini Cabuli 17 Anak di Bawah Umur, Rekam Aksinya untuk Kenang-kenangan
Tri Panungko mengungkapkan status N adalah korban. Sebab N tidak melakukan perekrutan.
"Sebetulnya bukan merekrut ya, jadi kan si N ini disuruh sama tersangka, lalu ngomong ke temennya, tidak secara spesifik merekrut, dia hanya ngomong kemudian diajak temannya itu dirayu lagi sama tersangka mau lagi," urainya.
Peristiwa pencabulan yang dilakukan oleh BM ini terjadi antara pada rentang bulan Juli 2022 sampai dengan Januari 2023. Pelaku BM selalu melakukan aksinya di apartemen daerah Sleman yang disewanya.
Korban dari aksi bejat BM ada 17 anak di bawah umur. Rentang umur para korban antara 13 tahun sampai 17 tahun.
Dari 17 korban tersebut ada yang masih sekolah di jenjang SMP maupun SMA. Selain 17 itu, ada juga korban-korban lainya yang berusia dewasa.
"Para korban di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan kemudian menerima imbalan bervariasi, antara Rp 300.000 sampai Rp 800.000 bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar Singapura," jelasnya.
Polda DIY juga telah melakukan pemdalaman psikologi forensik terhadap BM. Dari hasil pendalaman psikologi forensik, pelaku BM bukan masuk dalam kategori pedofilia.
"Pelaku ini hasil pendalaman psikologi forensik bukan masuk kategori pedofilia karena korban ya ini random bukan hanya anak-anak di bawah umur, tapi juga termasuk orang-orang dewasa," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.