KOMPAS.com - Polda Jawa Tengah menangkap Suyono (50), tersangka pembunuhan dan mutilasi R, di rumahnya yang terletak di kawasan Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pada Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penangkapan tersangka pembunuhan R, warga Keprabon, Solo, Jawa Tengah, itu disampaikan langsung oleh Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi.
"Tersangka yakni Suyono (50), ditangkap Minggu (28/5/2023) di rumahnya di daerah Makamhaji, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo," kata Luthfi, dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
Luthfi mengatakan, tersangka merupakan teman kerja R, korban pembunuhan dan mutilasi yang potongan tubuhnya di temukan di wilayah Solo dan Sukoharjo.
Sebelumnya, Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menyampaikan, setelah memeriksa setidaknya 20 saksi, polisi menduga salah satu motif pembunuhan terhadap R adalah cinta segitiga.
"Untuk saksi sudah 20 orang lebih diperiksa," ujar Sigit, Sabtu (27/5/2023), dikutip dari TribunSolo.com, Selasa (30/5/2023).
"Motif sementara kisah cinta segitiga maupun utang-piutang," imbuhnya.
Meski begitu, Sigit menegaskan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui secara pasti motif pelaku membunuh korban.
"Kami masih dalami," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.