"Itu mobil yang jadi barang bukti juga mohon dikembalikan untuk biaya hidup Dhio, mobilnya Yaris," ujarnya.
Selama ditahan, kata Arif, tidak ada satu pun keluarga yang menjenguk Dhio di tahanan maupun menghadiri persidangan. Hanya asisten rumah tangga (ART) yang beberapa kali menjenguk Dhio di tahanan.
"Untuk saat ini keluarga tidak ada yang pernah menjenguk, yang sering itu pembantunya," imbuh Arif.
Pembunuhan berencana dilakukan terdakwa Dhio pada 28 November 2022 lalu di rumahnya di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Dhio membunuh keluarga kandung, terdiri dari ayah (Abas Azhar), ibu (Heri Riyani) dan kakak perempuan (Dhea Khaerunisa) dengan diracun sianida yang dicampur ke dalam minuman teh dan es kopi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang