Salin Artikel

Bangun Perumahan di Tanah Kas Desa di Gunungkidul, "Developer" Bongkar Sendiri Bangunannya

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Noviar Rahmad mengungkapkan, satu perumahan di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, bakal dirobohkan oleh pengembangnya setelah diketahui tidak memiliki izin pemanfaatan tanah kas desa.

Noviar menjelaskan, perumahan di Girisubo, Kabupaten Gunungkidul, ini dibangun di atas tanah kas desa dengan model vila.

"Girisubo perumahan dalam bentuk vila," kata dia saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (22/5/2023).

Noviar memaparkan, perumahan itu dibangun di atas tanah kas desa dengan luas 5.000 meter persegi dan tidak memiliki izin.

"Status tanah kas desa, luas 5.000-an meter, enggak ada izin. Sudah dibangun, dioperasionalkan, dan disewa-sewakan," kata dia.

Menurut Noviar, Satpol PP belum melakukan penyegelan pada perumahan ini karena saat dilakukan pemanggilan pengembang bersedia membongkar secara mandiri bangunan-bangunan yang sudah berdiri.

"Kemarin kita panggil dan siap membongkar sendiri. Kami masih menunggu realisasinya, kalau tidak maka dilakukan penyegelan seperti lainnya," kata dia.

Ia menambahkan, pengembang perumahan di Girisubo ini berbeda dari pengembang yang ada di Caturtunggal atau PT Deztama Putri Sentosa.

"Lain (dengan Deztama). Tidak saya sebutkan namanya, tapi ini perorangan bukan PT," kata dia.

Ahli forensik digital

Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengundang ahli forensik digital untuk ikut melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyalahgunaan tanah kas desa (TKD), yakni Dirut PT Deztama Putri Sentosa.

"Hari ini kita yang utama adalah pemeriksaan oleh ahli dari laboratorium forensik digital karena era sekarang pakai teknologi. Dari hasil laboratorium forensik kita kroscekkan dengan tersangka," ujar Kepala Kejati DIY Ponco Hartanto saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, DIY, Senin (22/5/2023).

Ponco menyebutkan, kasus mafia tanah di DIY ini terstruktur, masif, dan by design. Oleh sebab itu, dia tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain Robinson selaku Dirut PT Deztama Putri Sentosa.

"Masalah korupsi ini tidak mungkin tunggal. Di Yogya, mafia tanah ini masif, terstruktur, dan by design," kata dia.

Disinggung soal pemeriksaan putra Bupati Sleman, yakni Raudi Akmal, Ponco menegaskan, sampai saat ini Raudi masih berstatus sebagai saksi dalam kasus penyalahgunaan tanah kas desa.

Nantinya, menurut Ponco, jika keterangan Raudi masih dibutuhkan maka sewaktu-watu dapat dimintai keterangan kembali.

"Yang jelas dari pemeriksaan kalau dibutuhkan keterangan kami panggil lagi," ucapnya.

Sampai sekarang, menurut Ponco, sudah lebih dari 40 saksi yang dimintai keterangan atas penyalahgunaan tanah kas desa di Kalurahan Caturtunggal, Depok, Kabupaten Sleman, DIY.

Untuk penyalahgunaan tanah kas desa di lokasi lain sampai saat ini belum masuk ke Kejati DIY. Namun, ia berharap Pemerintah DIY segera menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Kejati DIY untuk dilakukan pemeriksaan.

"Harapan saya LHP serahkan kami agar mesin tidak dingin kita selalu melakukan pemeriksaan dan penyelidikan," beber Ponco.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/22/141926978/bangun-perumahan-di-tanah-kas-desa-di-gunungkidul-developer-bongkar

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com