Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ASN Terjerat Korupsi Stadion Sultan Agung, Bupati Bantul: Ini "Warning" agar Jangan Main-main

Kompas.com - 08/05/2023, 16:23 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bantul, DI Yogyakarta, Abdul Halim Muslih belum akan memberikan bantuan hukum terhadap tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA).

"Sampai hari ini kami tidak berpikir sejauh itu (memberikan bantuan hukum), kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata Halim, kepada wartawan di Kompleks Parasama Pemkab Bantul, pada Senin (8/5/2023). 

Dia mengatakan, tersangka kasus korupsi Bagus Nur Edi Wijaya yang menjabat Sub Koordinator Kelompok Substansi Kepemudaan Disdikpora Bantul sementara dinonaktifkan dari jabatannya.

Baca juga: Bupati Bantul Sebut Kecenderungan Remaja Ikuti Diet Ketat Artis Bisa Menjadi Pemicu Stunting

Adapun untuk statusnya sebagai ASN masih menunggu inkrah dari pengadilan. 

"Menunggu inkrah di pengadilan, kan tidak bisa tersangka itu lalu kami berhentikan dari jabatannya, kan tidak bisa begitu. Jadi, harus dibuktikan dahulu apakah terbukti apa tidak," kata dia.

Halim mengatakan, kasus ini sebagai pembelajaran untuk ASN agar tidak menyalaggunakan jabatan.

Hukum saat ini tidak bisa diintervensi, dan harus ditaati bagi siapa saja.

"Ini warning bagi seluruh ASN Bantul agar jangan main-main dengan pengadaan barang dan jasa. Kasus hukum tidak bisa diintervensi oleh siapapun. Sehingga ini harus jadi kesadaran seluruh ASN kami untuk melakukan tindakan yang profesional," kata dia. 

Perlu diketahui, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bantul menetapkan Seorang aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di Dinas Pendidikan dan Kepemudaan (Disdikpora) Bantul, Bagus Nur Edi Wijaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana perawatan Stadion Sultan Agung (SSA) Bantul.

Baca juga: Setelah Ditunda Puluhan Tahun, Wakil Bupati Bantul Akhirnya Punya Rumah Dinas

 

Hasil kerugian negara sementara sekitar Rp 170 juta. 

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bantul Guntoro Jangkung menyampaikan, pihaknya memanggil Bagus, pada Kamis (4/5/2023).

Dilakukan pemeriksaan maraton dari pagi hingga petang, dan penyidik menetapkan sebagai tersangka, dan langsung ditahan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Yogyakarta ke Arah Solo

Yogyakarta
Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Hari Jadi Gunungkidul Berubah dari 27 Mei Menjadi 4 Oktober

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Jadwal KRL Jogja-Solo 1- 31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan dan Maguwo

Yogyakarta
Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Sakit Setelah Latihan Bela Diri, Mahasiswa di Sleman Meninggal

Yogyakarta
May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

May Day 2024, Buruh Perempuan di Jateng Tuntut Perlindungan dari Negara

Yogyakarta
Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Cerita Buruh DIY yang Tak Bisa Beli Rumah: Gaji Kecil, Harga Hunian Gila-gilaan

Yogyakarta
'May Day', Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

"May Day", Buruh di Yogyakarta Tuntut Perumahan Murah, Subsidi Transportasi, dan soal Pendidikan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 1 Mei 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Kronologi Demo Warga di Pendapa Bupati Banjarnegara Ricuh, 12 Orang Luka-luka

Yogyakarta
Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Buka Pendaftaran Pilkada, Demokrat Gunungkidul Ingin Ada Calon Perempuan

Yogyakarta
Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Arti 3 Semboyan Pendidikan Ki Hajar Dewantara, Trilogi yang Dicetuskan Bapak Pendidikan Indonesia

Yogyakarta
Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Soal Langkah Setelah Pilpres, Mahfud MD: Ya Kita Lihat, Semua Perkembangan Kan Dinamis

Yogyakarta
Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Soal Tewasnya Brigadir RAT, Mahfud MD: Informasi yang Bisa Dibuka ke Publik Jangan Ditutupi

Yogyakarta
Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah 'Move On'

Cerita Perjalanan Karier, Mahfud MD: Ikut Pilpres Kalah, Ya Sudah "Move On"

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com