Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Ditunda Puluhan Tahun, Wakil Bupati Bantul Akhirnya Punya Rumah Dinas

Kompas.com - 17/01/2023, 14:48 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta, akhirnya membangun rumah dinas Wakil Bupati yang sempat ditunda sejak puluhan tahun. Rumah yang selesai dibangun pada Desember 2022 lalu menelan biaya Rp 4,4 miliar. 

Rumah dinas ini secara simbolis diresmikan oleh Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih pada Kamis (12/1/2023). Selama ini Wakil Bupati Bantul tinggal di rumah pribadinya.

Rumah dinas itu berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman No.93 Bantul, tepatnya di Padukuhan Kuruhan. Bangunan seluas 555 meter persegi itu berdiri di atas lahan seluas 2.645 meter persegi.

Baca juga: Tersangka Dugaan Pelecehan Atlet Berprestasi Bantul Belum Ditahan, Ini Alasan Polisi

Di dalam rumah inti dilengkapi dengan kamar tidur, dapur, ruang tamu, dan juga ruang rapat atau pertemuan.

Wakil Bupati Bantul, Joko B. Purnomo mengatakan, rumah dinas ini terbuka untuk masyarakat berkumpul, menyalurkan aspirasinya, menyelesaikan masalah, dan berpatisipasi dalam upaya pembangunan Kabupaten Bantul. Sebab, gedung pemerintah ini merupakan gedung yang dibangun oleh rakyat.

"Semua masyarakat bisa berkumpul menyampaikan keluh kesah dan permasalahan untuk kemudian dapat dilaporkan dan diselesaikan," kata Joko dalam rilis yang dikutip Selasa (17/1/2023).

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan lokasi rumah wakil Bupati yang strategis dan mudah diakses masyarakat diharapkan memberikan manfaat bagi semuanya.

"Rumah Dinas Wakil Bupati ini representatif, berada pada lokasi yang strategis, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengakses," kata Halim.

Baca juga: Detik-detik Rumah Dinas Kapolda Papua Kebakaran, Saksi Dengar Ledakan Usai Melihat Asap Tebal

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPK) Bantul, Aris Suharyanta mengatakan biaya pembangunan rumah dinas Wakil Bupati Bantul mencapai Rp4,4 miliar dengan menggunakan APBD 2022.

Adapun masa pengerjaan selama 116 hari yakni sejak bulan September hingga bulan Desember 2022 dengan masa pemeliharaan selama 160 hari atau enam bulan ke depan.

"Pembangunan rumah dinas jabatan Wakil Bupati Bantul terdiri dari pembangunan rumah inti, pembangunan pos satpam, pembangunan parkir, pembangunan rumah asisten rumah tangga, pembangunan musala dan yang terakhir adalah pembangunan land scape," kata kepada wartawan. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com