Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Mengajari Pekerjaan, Pria Setubuhi Perempuan di Bawah Umur

Kompas.com - 04/05/2023, 22:23 WIB
Wijaya Kusuma,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Seorang pria ditangkap polisi dalam kasus pencabulan dan persetubuhan. Korban dari aksi bejat pelaku ini sebanyak 4 orang.

Pelaku berinisial FAS usia 34 tahun, merupakan warga Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto mengatakan awalnya korban yang berusia 18 tahun mencari pekerjaan.

"Korban ini mencari pekerjaan di media sosial," Wakasat Reskrim Polresta Sleman AKP Eko Hariyanto dalam jumpa pers, Kamis (4/5/2023).

Baca juga: Kemensos Dampingi 7 Siswa SD Korban Pencabulan Oknum Guru di Ende

Eko menyampaikan korban mengenal pelaku FAS melalui grup lowongan pekerjaan. Di grup tersebut, pelaku sengaja menggunakan akun palsu.

"Akun palsu seolah-olah pelaku ini seorang wanita," ungkapnya.

Pelaku lantas menjelaskan kepada korban tentang lowongan pekerjaan. Pelaku mengatakan jika pekerjaan tersebut adalah menemani laki-laki atau prostitusi.

Pelaku lantas mengajak korban untuk bertemu. Pelaku juga menyebutkan korban akan dijemput oleh sopirnya dengan mobil. Padahal, sopir tersebut adalah pelaku sendiri.

Korban lantas diajak ke hotel dan dengan alasan mengajari pekerjaan, pelaku melakukan aksinya. Pelaku juga merekam aksi bejatnya tersebut.

"Korban diajak ke hotel, kemudian dengan dalih mengajarkan pekerjaanya dengan melakukan hubungan badan. Jika korban tidak mau, diancam akan menyebarkan melalui media sosial," tandasnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Marahi Pelaku Pencabulan Santriwati: Kenapa Kamu Tega? Mereka Masih Anak-anak

Eko menuturkan pelaku melakukan perbuatannya berulang kali. Setidaknya 10 kali pelaku menyetubuhi korban.

Dari penelusuran, ada empat orang korban dari pelaku. Namun saat ini ada dua orang yang bersedia dimintai keterangan. Tidak menutup kemungkinan, masih ada korban-korban lainya.

"Ternyata ada korban-korban lainnya yang modusnya sama. Korban lainya berusia 19 tahun," urainya.

Menurut Eko, pelaku juga memberikan syarat kepada para korbanya jika ingin menyudahi melayani hubungan badan yakni dengan harus mencari pengganti.

"Pelaku mengancam, kalau mau menyudahi harus mencari pengganti untuk dilakukan seperti yang dilakukan pad korban sebelum-sebelumnya," tegasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Sayangkan Larangan 'Study Tour' di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Sayangkan Larangan "Study Tour" di Sejumlah Daerah, PHRI Gunungkidul: Bisa Berdampak Luas

Yogyakarta
Beberapa Daerah Larang 'Study Tour', PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Beberapa Daerah Larang "Study Tour", PHRI DIY: Apa Bedanya dengan Kunker?

Yogyakarta
Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Pegawai K2 Gunungkidul Minta Diangkat Jadi ASN, Sudah Mengabdi dan Sebagian Akan Pensiun

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com