YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Korban tindak asusila oknum guru mengaji di Kapanewon Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, berinisial K (50) bertambah menjadi total 15 orang. Dua orang korban saat ini menjalani pemeriksaan di rumah sakit.
"Iya awalnya memang ada empat korban," ujar pendamping hukum korban sekaligus Ketua Paradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, Iwan Setyawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/5/2023).
Iwan menyampaikan, dari empat korban, kemudian berkembang dan didapati ada korban-korban lainya. Sampai saat ini terdata ada tambahan sebanyak 11 korban.
Baca juga: Polisi Tangkap Guru Ngaji yang Cabuli Belasan Santriwati di Sleman
"Dari empat itu, akhirnya ada pengakuan dari korban lainnya. Perhari ini ada 11, jadi total ada 15 korban," ungkapnya.
Menurut Iwan, korban dari aksi tidak terpuji pelaku masih berusia di bawah umur. Bahkan ada dua kakak beradik yang juga menjadi korban pelaku berinisial K.
Dari 11 korban, lanjut Iwan, ada dua anak yang saat ini dibawa ke RSA Universitas Gadjah Mada (UGM). "Ada dua yang dipriksakan di RSA UGM, dalam rangka visum juga psikisnya," ucapnya.
Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin mengatakan pelaku berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
"(Tersangka) Sudah ditahan sejak malam Takbir (malam Idul Fitri)," tandasnya.
Safiudin mengungkapkan memang ada informasi tambahan jumlah korban. Namun sampai saat ini baru ada empat korban yang membuat laporan.
Baca juga: Cabuli Muridnya, Guru Ngaji di Sleman Belum Ditahan karena Masalah Kesehatan
"Sementara yang melapor empat orang korban. Ada yang menginfo (jumlah korban) bertambah, tapi belum ada konfirmasi," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru Ngaji di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak didiknya. Guru ngaji berinisial K (50) ini sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pendamping hukum korban sekaligus Ketua Paradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman Iwan Setyawan mengatakan korban tidak hanya satu anak. Usia korban dibawah umur.
"Korban tidak hanya satu, yang kami tangani yang sudah mengaku itu ada empat anak. Semuanya di bawah umur, dua usia 16 tahun, ada 10 tahun, kemudian 5 tahun atau 6 tahun," ujar Iwan Setyawan saat dihubungi, Rabu (19/4/2023)
Iwan menyampaikan, terduga pelaku berinisial K membuka tempat latihan mengaji di rumahnya.
Terduga pelaku berinisial K melakukan tindak asusila dengan berbagai tipu daya. Terduga melakukan aksinya saat kondisi sepi.
Baca juga: Cabuli 7 Santri Laki-laki, Guru Ngaji di Banjarnegara Divonis Penjara 18 Tahun
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.