Salin Artikel

Korban Asusila Oknum Guru Ngaji di Sleman Bertambah Jadi 15 Orang

"Iya awalnya memang ada empat korban," ujar pendamping hukum korban sekaligus Ketua Paradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman, Iwan Setyawan saat dihubungi Kompas.com, Selasa (2/5/2023).

Iwan menyampaikan, dari empat korban, kemudian berkembang dan didapati ada korban-korban lainya. Sampai saat ini terdata ada tambahan sebanyak 11 korban.

"Dari empat itu, akhirnya ada pengakuan dari korban lainnya. Perhari ini ada 11, jadi total ada 15 korban," ungkapnya.

Menurut Iwan, korban dari aksi tidak terpuji pelaku masih berusia di bawah umur. Bahkan ada dua kakak beradik yang juga menjadi korban pelaku berinisial K.

Dari 11 korban, lanjut Iwan, ada dua anak yang saat ini dibawa ke RSA Universitas Gadjah Mada (UGM). "Ada dua yang dipriksakan di RSA UGM, dalam rangka visum juga psikisnya," ucapnya.

Sementara itu, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu M Safiudin mengatakan pelaku berinisial K telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.

"(Tersangka) Sudah ditahan sejak malam Takbir (malam Idul Fitri)," tandasnya.

Safiudin mengungkapkan memang ada informasi tambahan jumlah korban. Namun sampai saat ini baru ada empat korban yang membuat laporan.

"Sementara yang melapor empat orang korban. Ada yang menginfo (jumlah korban) bertambah, tapi belum ada konfirmasi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru Ngaji di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman diduga melakukan tindak asusila terhadap beberapa anak didiknya. Guru ngaji berinisial K (50) ini sekarang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pendamping hukum korban sekaligus Ketua Paradi Rumah Bersama Advokat (RBA) Sleman Iwan Setyawan mengatakan korban tidak hanya satu anak. Usia korban dibawah umur.

"Korban tidak hanya satu, yang kami tangani yang sudah mengaku itu ada empat anak. Semuanya di bawah umur, dua usia 16 tahun, ada 10 tahun, kemudian 5 tahun atau 6 tahun," ujar Iwan Setyawan saat dihubungi, Rabu (19/4/2023)

Iwan menyampaikan, terduga pelaku berinisial K membuka tempat latihan mengaji di rumahnya.

Terduga pelaku berinisial K melakukan tindak asusila dengan berbagai tipu daya. Terduga melakukan aksinya saat kondisi sepi.

Bahkan menurut Iwan ada satu korban yang dipaksa untuk berhubungan intim oleh terduga pelaku.

"Satu korban yang usia 16 tahun sudah diajak hubungan intim. Korban dikasih doktrin-doktrin, modusnya sama," tuturnya.

Terduga pelaku lanjut Iwan akan marah-marah bahkan mengancam korban jika permintaanya tidak dituruti.

"(Dipaksa berhubungan intim) Sejak tahun 2022, rata-rata tiap minggu. Sampai Desember 2022," urainya.

Peristiwa dugaan tindak asusila ini terungkap, setelah salah satu korban berani bercerita kepada saudaranya. Keluarga lantas mengadu ke perangkat RT, RW, Kalurahan hingga hingga akhirnya dilaporkan ke Polisi.

"Januri 2023 membuat laporan ke Polsek Gamping. Kemudian ditangani PPA Polresta Sleman," ucapnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/05/02/162518678/korban-asusila-oknum-guru-ngaji-di-sleman-bertambah-jadi-15-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke