Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Terjebak Lumpur dan Lolos, Residivis Pencuri Sapi Tertangkap Saat Lebaran

Kompas.com, 2 Mei 2023, 12:43 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi menangkap A alias P (47) warga Klapagading Kulon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, karena mencoba mencuri sapi milik warga Kalurahan Jepitu, Kapanewon Girisubo, Gunungkidul, DI Yogyakarta. 

Kapolres Gunungkidul AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, pihaknya mengamankan A saat Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023). A diamankan karena melakukan percobaan pencurian sapi milik tetangga kampung halaman pelaku di Kalurahan Jepitu. 

A meminta bantuan tiga temannya menggunakan sebuah mobil pikap dengan plat nomor R 1816 ND berangkat dari Pasar Karanglewas, Purwokerto, Jawa Tengah, pada 11 April 2023 lalu. Adapun tiga orang temannya F, Y, dan B diajak mengambil sapi yang diakui pelaku sebagai milik keluarganya. 

Baca juga: SD Cibinong Bogor Disatroni Pencuri, 22 Peralatan Sekolah Senilai Rp 150 Juta Dibawa Kabur

Keempat orang ini berangkat sampai ke wilayah Jepitu sekitar pukul 01.00 WIB pada 12 April 2023. Mereka mengangkut sapi di kandang di alas Guripan, Kalurahan Jepitu. Namun, saat mengakut sapi, mobil yang digunakan terjebak lumpur, dan beberapa kali diupayakan tidak bisa keluar. 

"Usai beraksi, mobil yang digunakan terjebak lumpur jalanan setempat," kata Edy dalam jumpa pers di Mapolres Gunungkidul, Selasa (2/5/2023). 

Upaya untuk menarik mobil berisi sapi milik warga Jepitu ini tidak berhasil hingga pukul 04.00 WIB. A yang merupakan kelahiran Jepitu ini pamit untuk mencari bantuan kepada warga sekitar.

Edy mengatakan, tiga orang yang diajak mengambil sapi pun percaya. Namun saat mereka menunggu, muncul warga yang curiga lalu melapor ke Polsek Girisubo.

Tiga rekan A sempat diamankan aparat. Namun kemudian dilepas karena ketiganya mengaku tidak tahu-menahu motif sebenarnya dari A yang mengajak mereka.

"Ketiganya juga percaya saja karena A dulunya warga Jepitu," kata dia.

A yang tidak kembali akhirnya pulang, dan diketahui berada di sekitar kandang milik S di alas Semutan, Jepitu, pada Sabtu (22/04/2023). Saat itu, warga curiga dengan gerak gerik pelaku.  

"Ia diamankan setelah warga curiga dengan gerak-geriknya di kandang ternak milik orang lain," kata dia. 

Tersangka A lalu diserahkan ke pihak kepolisian, dan mengakui perbuatannya melakukan pencurian sapi sebelumnya.

Dikatakan Edy, A diketahui sudah 3 kali melakukan aksi pencurian sapi. Pertama pada 2010 silam yang membuat A dipidana 1 tahun penjara di Lapas Kelas IIB Wonosari.

Baca juga: Polda Jabar Sebut Pencuri Laptop di Km 57 Beraksi di 4 Titik dalam Sehari

Lalu A kembali beraksi di tahun 2021. Namun kasus pencurian ternak tersebut tidak dilaporkan oleh warga.

Aksi terakhir dilakukan pada 12 April 2023. A diamankan bersama 1 unit mobil jenis pikap dengan plat R 1816 ND, terpal ukuran 3x4 meter, dan seikat tali tambang. A dikenakan Pasal 363 KUHP Jo 53 KUHP dengan ancaman maksimal 7 atau 9 tahun penjara.

Lurah Jepitu, Sudarta, membenarkan pelaku sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Hal ini cukup merasahkan warga. 

"Dengan ditangkapnya dia ini membuat warga tentram. Kebetulan kan kandang ternak warga itu jauh dari pemukiman," kata Sudarta.

Polisi memberikan penghargaan bagi warga dan perangkat Kalurahan yang membantu menangkap pelaku.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Penyu Lekang Terdampar Lemas di Pantai Glagah, Satlinmas: Kurus, Berenangnya Tak Normal
Yogyakarta
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau