Diketahui, pelaku dan korban makan di warung tersebut. Petugas memeriksa CCTV di SMP N 1 Tanjungsari dan didapati identitas nomor polisi kendaraan yang digunakan pelaku.
"Tim resmob Polres Gunungkidul dan Resmob Polresta Surakarta, Jawa Tengah, melakukan penyelidikan mobil tersebut. Diketahui mobil itu kendaraan rental," kata Edy.
Dari keterangan pemilik, kendaraan mobil tersebut disewa oleh ERW dan AA. Keduanya lalu diamankan di Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah, dan dibawa ke Polres Gunungkidul.
"Modus operandi membekap korban, dan menggulingkan di Pantai Kukup," kata Edy.
Barang bukti kasus ini yakni mobil, pakaian korban, tas, hingga KTP korban.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.