KOMPAS.com - BG, seorang pria di Cilacap, Jawa Tengah, terpaksa berurusan dengan polisi usai menganiaya pemuda yang mengantar mantan tunangannya.
BG mengaku cemburu melihat korban mengantar pulang mantan tunangannya tersebut.
"Karena marah dan cemburu melihat mantan tunangannya diantar pulang pria lain, pelaku menghajar pria tersebut," kata Kabag Humas Polresta Cilacap, Iptu Gatot Tri Hartanto, Minggu (26/3/2023), dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Keroyok Polisi Saat Penangkapan Pelaku Penganiayaan, 2 Warga Lampung Ditangkap
Gatot menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Senin (13/3/2023) pukul 21.00 di Taman Marlin di Jalan Sutomo Cilacap.
Awalnya BG mengajak korban untuk bertemu di taman. Usai bertemu korban, BG mengatakan, dia tidak terima karena korban telah mengantarkan mantan tunangannya.
Baca juga: Ikuti Kegiatan Mapala, Mahasiswa UNS Jatuh ke Goa Braholo Gunungkidul, Ini Kronologinya
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.