KOMPAS.com - Sebanyak 5 oknum polisi diamankan karena terlibat kasus calo penerimaan bintara di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.
Kelima anggota polisi itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Mabes Polri beberapa waktu lalu.
Kelima oknum anggota polisi itu berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D.
Baca juga: Polda Jateng Bongkar Cara Kerja Lima Polisi yang Jadi Calo Penerimaan Anggota Polri 2022
Kelimanya diketahui merupakan panitia penerimaan anggota Polri.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022 dan baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.
"Kita langsung memproses seperti gelar perkara dan klarifikasi," kata dia, Kamis (9/3/2023) di Mapolda Jateng.
Baca juga: Suap Masuk Bintara Polri di Jateng, Ada yang Setor Rp 2,5 Miliar
Sementara itu, Iqbal menjelaskan, dalam OTT tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dengan nominal bervariasi dari tangan kelima oknum polisi tersebut.
Barang bukti itu pun segera dikembalikan ke pemiliknya. Nominal paling besar adalah Rp 2,5 miliar.
"Bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar," jelas Iqbal.
Baca juga: Emak-emak Unjuk Rasa di Depan Kantor Polda Jateng, Tanahnya Diserobot dan Diurug
Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kecam ulah anggotanya tersebut.
Tindakan tersebut diangga telah merusak citra Kepolisian Republik Indonsi (Polri).
"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," ucapnya dalam Apel Anggota di halaman kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (6/3/2023).
Kapolda Jateng pun bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.
Begitupun soal transparansi kasus tidak ada yang akan ditutup-tutupi.
"Lima sudah dilakukan sidang, dua sedang menunggu," paparnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.