Salin Artikel

Jejak Fakta Kasus Suap Masuk Bintara di Polda Jateng, 5 Polisi Kena OTT hingga Sanksi

KOMPAS.com - Sebanyak 5 oknum polisi diamankan karena terlibat kasus calo penerimaan bintara di Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Kelima anggota polisi itu tertangkap dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan Mabes Polri beberapa waktu lalu.

Kelima oknum anggota polisi itu berinisial Kompol AR, Kompol KN, AKP CS, Bripka Z, dan Bripka D.

Kelimanya diketahui merupakan panitia penerimaan anggota Polri.

Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, OTT dilakukan di bulan Juni-Juli 2022 dan baru dilimpahkan ke Polda Jateng September 2022.

"Kita langsung memproses seperti gelar perkara dan klarifikasi," kata dia, Kamis (9/3/2023) di Mapolda Jateng.

Uang suap dikembalikan

Sementara itu, Iqbal menjelaskan, dalam OTT tersebut petugas juga mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang dengan nominal bervariasi dari tangan kelima oknum polisi tersebut.

Barang bukti itu pun segera dikembalikan ke pemiliknya. Nominal paling besar adalah Rp 2,5 miliar.

"Bervariasi ada Rp 350 juta, Rp 750 juta dan Rp 2,5 miliar," jelas Iqbal.

Dilansir dari Tribunnews.com, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi kecam ulah anggotanya tersebut.

Tindakan tersebut diangga telah merusak citra Kepolisian Republik Indonsi (Polri).

"Ibarat nila setitik rusak sebelanga, hancur itu kegiatan kita," ucapnya dalam Apel Anggota di halaman kantor Polda Jateng, Kota Semarang, Senin (6/3/2023).

Kapolda Jateng pun bertindak tegas dalam penanganan kasus tersebut.
Begitupun soal transparansi kasus tidak ada yang akan ditutup-tutupi.

"Lima sudah dilakukan sidang, dua sedang menunggu," paparnya.

"Mereka mendapatkan hukuman demosi selama dua tahun," ujar Iqbal.

Lalu untuk Bripka Z dan Bripka D mendapatkan sanksi untuk meminta maaf dan juga dilakukan penempatan di tempat khusus (patsus) atau dikandangkan.

"Bripka Z dan D dapat hukuman administrasi patsus selama 30 hari dan 21 hari," imbuh dia.

(Penulis : Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf | Editor : Dita Angga Rusi

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul: Kasus Suap Penerimaan Polisi di Polda Jateng, Kapolda Geram: Masukan ke Kandang Kuda!

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/10/093951378/jejak-fakta-kasus-suap-masuk-bintara-di-polda-jateng-5-polisi-kena-ott

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke