Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Pergerakan Uang Mencurigakan Rp 300 Triliun di Kemenkeu Akumulasi 460 Orang Lebih

Kompas.com, 8 Maret 2023, 22:10 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Direktorat Pajak dan Direktorat Bea Cukai, Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pergerakan uang mencurigakan tersebut, dari kurun waktu 2009 sampai 2023. Dari kurun waktu tersebut, ada sebanyak sekitar 160 laporan dan melibatkan 460 orang.

"Itu tahun 2009 sampai 2023, taruhlah 160 laporan lebih sejak itu. Itu tidak ada kemajuan informasinya," ujar Mahfud di Universitas Islam Indonesia (UII) Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan di Kemenkeu Senilai Rp 300 Triliun

Mahfud MD menyampaikan, sudah diakumulasikan melibatkan 460 orang lebih di lingkungan Kementerian Keuangan.

"Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp 300 triliun. Tapi sejak tahun 2009, karena laporan tidak diupdate tidak diberi informasi respons," ucapnya.

Kadang kala, lanjut Mahfud MD, respons itu muncul sesudah menjadi kasus, seperti kasus eks Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

"Kayak yang Rafael, Rafael itu jadi kasus lalu dibuka, lho ini sudah dilaporkan kok didiemin. Dulu Angin Prayitno, sama enggak ada yang tahu sampai ratusan miliar. Diungkap oleh KPK baru dibuka. Nah Itu saya kira karena kesibukan yang luar biasa sehingga perlu sistem aja menurut saya," tegasnya.

Mahfud MD salut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dimana Sri Mulyani yang sudah sejak lama berusaha membersihkan hal-hal seperti itu di lingkungan kementerian.

"Saya sangat format dan salut pada Bu Sri Mulyani yang begitu hebat untuk membersihkan itu sudah lama mengambil tindakan-tindakan cepat," ungkapnya.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Pergerakan Uang Mencurigakan Senilai Rp 300 Triliun di Kemenkeu: Sebagian Besar di DJP dan Bea Cukai

Menumpuknya laporan menurut Mahfud MD bukanlah karena Sri Mulyani. Sebab laporan tersebut sudah dari 2009.

"Tapi menumpuk sebanyak itu bukan karena Sri Mulyani. Itu ganti menteri sudah empat kali kan sejak tahun 2009 tidak bergerak dan keirjenan baru memberikan laporan kalau dipanggil kali. Sehingga Pak, Pak, itu hanya kecil-kecil nggak ada masalah gitu, ternyata kalau dianggap nggak ada masalah, sekarang ada masalah," tuturnya.

Mahfud MD mengungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat ini sedang menyelesaikan hal itu. Sehingga upaya yang di lakukan Menteri Keuangan harus terus dibantu.

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Aliran Dana Aneh Rp 300 Triliun, Kemenkeu: Kami Akan Cek

"Nggak papa, saya kira kita harus membantu Bu Sri Mulyani, Bu Sri Mulyani sedang menyelesaikan itu dan kita tidak bisa menyembunyikan apapun kepada masyarakat sekarang ini. Tidak tahu dari saya, tahu dari orang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mendapat laporan adanya pergerakan uang mencurigakan sebesar Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Pergerakan uang tersebut sebagian besar di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau