Dari hasil operasi siber tersebut tim Tipiter menemukan satu akun yang menjual jasa pengisian data aplikasi Peduli Lindungi atau data vaksinasi. Atas dasar tersebut, Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam pengungkapan kasus. menemukan akun Facebook dengan nama Orange Pelosok yang diduga pelaku. Pelaku ini (HA) diketahui sebagai tenaga honorer di satu dinas di Kalimantan," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).
Pelaku HA ditangkap pada tanggal 24 Januari oleh tim Tipiter Polresta Yogyakarta di Kalimantan Barat, dari keterangan pelaku HA menjual jasa tembak vaksin dengan beragam harga.
"Vaksin pertama dihargai Rp 300.000, vaksin kedua Rp 300.000, vaksin booster 400.000. Serta ada paket tembak vaksin satu dan dua Rp 500.000, dan paket lengkap Rp 800.000," beber Archye.
Ia menambahkan pelaku memiliki akses untuk mencatatkan data diri seseorang ke aplikasi Peduli Lindungi karena, pelaku merupakan tenaga honorer di Kalimantan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.