Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengelola Wisata di DIY Wajib Aktifkan PeduliLindungi, yang Tak Patuh Kena Sanksi

Kompas.com - 20/12/2022, 17:57 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mewajibkan pengelola wisata untu mengaktifkan kembali aplikasi PeduliLindungi. Hal ini dilakukan untuj mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 saat libur Natal dan tahun baru (Nataru),

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan para pengelola pendukung destinasi wisata seperti hotel, mal, hingga pasar.

"Kita sudah berpesan agar prokes (protokol kesehatan) dilaksanakan, PeduliLindungi diaktifkan kembali," katanya, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Pesta Kembang Api Saat Malam Tahun Baru di Semarang Harus Izin Polisi

Ia menambahkan walaupun saat ini tidak ada pembatasan bagi kunjungan wisatawan, tetapi protokol kesehatan harus tetap diterapkan.

Bahkan sambung Aji, jika terdapat pengelola destinasi wisata yang membandel tidak menerapkan protokol kesehatan seperti aplikasi PeduliLindungi, Pemerintah DIY akan akan memberikan sanksi.

"Pengelola yang tidak patuh ada sanksinya. Mulai dari teguran. Kalau ditegur tidak bisa ada sanksi berikutnya," ujar dia.

Ia menyampaikan langkah ini diambil oleh Pemerintah DIY karena tidak mau momen liburan Nataru ini justru menyebabkan kasus Covid-19 meningkat.

"Kita tidak ingin momentum bahagia Natal dan tahun baru menyebabkan angka peningkatan kasus Covid," kata dia.

Sementara itu data harian kasus Covid-19 di DIY beberapa hari ini menunjukkan penurunan.

Kabag Humas dan Protokol Pemerintah DIY Ditya Nanaryo Aji menyampaikan, pada tanggal 17 Desember angka kasus Covid-19 di DIY sebanyak 20 kasus. Lalu pada tanggal 18 Desember kasus Covid-19 di DIY turun menjadi 15 kasus. Penurunan juga terjadi pada tanggal 19 Desember menjadi 12 kasus.

"Pos rate harian per tanggal 19 Desember 2022 sebesar 1,75 persen," ujarnya.

Ketersediaan tempat tidur per tanggal 19 Desember untuk tempat tidur kritikal 135 tempat tidur dan terisi 15. Untuk tempat tidur non kritikal tersedia 1.009 terisi sebanyak 113.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Ganjar Tak Datang Pelantikan Prabowo-Gibran Hari Ini

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com