Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polresta Yogyakarta Tangkap Joki Tembak Data Vaksinasi pada Aplikasi PeduliLindungi

Kompas.com - 22/02/2023, 12:23 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Yogyakarta amankan satu orang berinisial HA (27) asal Pontianak, Kalimantan Barat yang nekat sebagai calo tembak data aplikasi PeduliLindungi.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, AKP Archye Nevada menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat tim Tipiter Polresta Yogyakarta melakukan patroli siber pada 5 November 2022.

Baca juga: Cerita Joki Prostitusi Online Beromzet Puluhan Juta Rupiah di Purworejo, Raup Rp 200.000 dalam Semalam Hanya Bermodal Chatting

Dari hasil operasi siber tersebut, tim Tipiter menemukan satu akun yang menjual jasa pengisian data aplikasi Peduli Lindungi atau data vaksinasi. Atas dasar tersebut, Polresta Yogyakarta melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Dalam pengungkapan kasus. menemukan akun Facebook dengan nama Orange Pelosok yang diduga pelaku. Pelaku ini (HA) diketahui sebagai tenaga honorer di satu dinas di Kalimantan," ujar Archye saat ditemui di Polresta Yogyakarta, Rabu (22/2/2023).

Pelaku HA ditangkap pada tanggal 24 Januari oleh tim Tipiter Polresta Yogyakarta di Kalimantan Barat, dari keterangan pelaku HA menjual jasa tembak vaksin dengan beragam harga.

"Vaksin pertama dihargai Rp 300.000, vaksin kedua Rp 300.000, vaksin booster 400.000. Serta ada paket tembak vaksin satu dan dua Rp 500.000, dan paket lengkap Rp 800.000," beber Archye.

Ia menambahkan pelaku memiliki akses untuk mencatatkan data diri seseorang ke aplikasi PeduliLindungi karena, pelaku merupakan tenaga honorer di Kalimantan.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi yakni satu unit laptop yang digunakan untuk HA menginput data kliennya ke dalam aplikasi PeduliLindungi sekaligus mengaksesnya, satu buah kartu ATM yang digunakan untuk penampung uang dari klien, serta alat komunikasi.

"Atas perbuatannya HA dijerat dengan pasal 35 juncto pasal 52 ayat 1 atau, pasal 30 ayat 2 juncto pasal 46 ayat 2 Undang-undang RI no 19 tahun 2016, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," katanya.

Sementara itu Pelaku HA mengungkapkan dirinya telah melayani ratusan orang yang menggunakan jasanya sebagai tembak data aplikasi peduli lindungi.

"Sudah kurang lebih 200 orang, dapat keuntungan sekitar Rp 40 juta. Uangnya untuk berobat orangtua, kebutuhan sehari-hari, dan sedekah," katanya.

Baca juga: Ramai soal Joki Karya Ilmiah di Kalangan Dosen, Segini Tarifnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com