Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kencanduan Judi Online, Pemuda Tipu Belasan Orang, Janjikan Bekerja di OJK

Kompas.com - 21/02/2023, 16:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kecanduan judi online, mantan petugas keamanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial YB (24) Kota Yogyakarta menipu belasan orang dengan modus menawarkan bekerja di OJK.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh mengatakan, YB menginformasikan kepada para korban bahwa dirinya bisa memasukkan para korban untuk bekerja di OJK dengan syarat menstransfer sejumlah uang.

"Nah, korban sendiri ini percaya. Pada 14 juni 2022 mentransfer uang ke rekenening pelaku sebanyak 2 kali. Pertama 14 Juni 2022 kemudian yang kedua yanggal 21 Juni 2022," ujar Rapiqoh, saat ditemui di Polsek Mantrijeron, Kota Yogyakarta, Selasa (21/2/2023).

Rapiqoh mengatakan, total uang yang ditransfer para korban ini berkisar antara Rp 19 juta hingga Rp 20 juta.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan di Titik Nol Kilometer Yogyakarta Laporkan Balik Korban, Pengacara: Klien Saya Juga Korban

"Setelah ditransfer pelaku tidak bisa dihubungi," kata dia.

Korban lalu menaruh curiga, lantas mengkonfirmasi ke kantor OJK dan diketahui bahwa YB telah dipecat oleh OJK Kota Yogyakarta.

Dari pengembangan kasus yang dilakukan oleh polisi diketahui bahwa YB telah melakukan penipuan sebanyak belasan kali, dengan korban tersebar di seluruh wilayah DIY.

"Kami mendapat informasi bahwa pelaku sudah melakukan penipuan kurang lebih sudah 16 kasus penipuan. Korban tersebar di wilayah DIY," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com