Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Dapat Jatah 13 Ton Minyakita dari Temuan 500 Ton di Cilincing

Kompas.com - 16/02/2023, 22:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kota Yogyakarta mendapatkan jatah 13 ton Minyakita dari hasil temuan Kementerian Perdagangan sebanyak 500 ton yang belum didistribusikan.

"Sebanyak 13 ton dari sidak Kementerian Perdagangan yang didistribusikan ke daerah," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (16/2/2023).

Ia menambahkan, 13 ton Minyakita yang didapat dari hasil sidak Kementerian Perdagangan akan didistribusikan ke 4 pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Stafsus Kemendag Sebut Temuan Minyakita 500 Ton di Jakarta Bukan Penimbunan, tapi Telat Distribusi

Keempat pasar tradisional yang mendapatkan pasokan Minyakita ini adalah Pasar Beringharjo, Demangan, Kranggan, dan Prawirotaman.

"Satu pasar sementara baru 10 pedagang yang dapat pasokan Minyakita, masing-masing pedagang mendapatkan jatah 7 karton," ujar dia.

Lanjut Ambar, untuk mendapatkan Minyakita konsumen dibatasi hanya boleh membeli 2 botol atau dua liter tiap harinya.

"Tiap konsuman hanya boleh membeli 2 botol, atau 2 liter saja tiap harinya," kata dia.

Baca juga: Ganjar soal Minyakita: Kami Perketat

Ke depan menurut Ambar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga bakal mendapatkan kiriman Minyakita sebanyak 60 ton dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Ambar kiriman kloter Minyakita berikutnya ini akan didistribusikan ke pasar yang belum tersentuh pasokan Minyakita yakni di Pasar Sentul dan Lempuyangan.

"Rencananya akan kami distribusikan ke Pasar Lempuyanyan dan Sentul, akan kami intervensi," ujar Ambar.

Selain menambahkan jumlah pasar, Disperindag Kota Yogyakarta juga menambah jumlah kuota pedagang yang diperbolehkan menjual Minyakita.

"Pedagang kemungkinan juga ditambah nanti, tidak hanya terbatas 10 pedagang di tiap pasar," kata Ambar.

Namun bagi para pedagang yang akan menjual Minyakita harus melengkapi syarat-syarat seperti melampirkan KTP, NPWP, serta membuat pakta integritas untuk menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harus (pedagang) melampirkan KTP, NPWP, dan pakta integritas untuk menjual sesuai HET," kata dia.

Dia berharap dengan pemerataan distribusi Minyakita kepada masyarakat ini dapat kemudahan serta mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 perliter.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com