Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yogyakarta Dapat Jatah 13 Ton Minyakita dari Temuan 500 Ton di Cilincing

Kompas.com - 16/02/2023, 22:05 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kota Yogyakarta mendapatkan jatah 13 ton Minyakita dari hasil temuan Kementerian Perdagangan sebanyak 500 ton yang belum didistribusikan.

"Sebanyak 13 ton dari sidak Kementerian Perdagangan yang didistribusikan ke daerah," kata Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Veronica Ambar Ismuwardani di Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta, Kamis (16/2/2023).

Ia menambahkan, 13 ton Minyakita yang didapat dari hasil sidak Kementerian Perdagangan akan didistribusikan ke 4 pasar tradisional yang ada di Kota Yogyakarta.

Baca juga: Stafsus Kemendag Sebut Temuan Minyakita 500 Ton di Jakarta Bukan Penimbunan, tapi Telat Distribusi

Keempat pasar tradisional yang mendapatkan pasokan Minyakita ini adalah Pasar Beringharjo, Demangan, Kranggan, dan Prawirotaman.

"Satu pasar sementara baru 10 pedagang yang dapat pasokan Minyakita, masing-masing pedagang mendapatkan jatah 7 karton," ujar dia.

Lanjut Ambar, untuk mendapatkan Minyakita konsumen dibatasi hanya boleh membeli 2 botol atau dua liter tiap harinya.

"Tiap konsuman hanya boleh membeli 2 botol, atau 2 liter saja tiap harinya," kata dia.

Baca juga: Ganjar soal Minyakita: Kami Perketat

Ke depan menurut Ambar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga bakal mendapatkan kiriman Minyakita sebanyak 60 ton dari Kementerian Perdagangan.

Menurut Ambar kiriman kloter Minyakita berikutnya ini akan didistribusikan ke pasar yang belum tersentuh pasokan Minyakita yakni di Pasar Sentul dan Lempuyangan.

"Rencananya akan kami distribusikan ke Pasar Lempuyanyan dan Sentul, akan kami intervensi," ujar Ambar.

Selain menambahkan jumlah pasar, Disperindag Kota Yogyakarta juga menambah jumlah kuota pedagang yang diperbolehkan menjual Minyakita.

"Pedagang kemungkinan juga ditambah nanti, tidak hanya terbatas 10 pedagang di tiap pasar," kata Ambar.

Namun bagi para pedagang yang akan menjual Minyakita harus melengkapi syarat-syarat seperti melampirkan KTP, NPWP, serta membuat pakta integritas untuk menjual Minyakita sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

"Harus (pedagang) melampirkan KTP, NPWP, dan pakta integritas untuk menjual sesuai HET," kata dia.

Dia berharap dengan pemerataan distribusi Minyakita kepada masyarakat ini dapat kemudahan serta mendapatkan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000 perliter.

Halaman:


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com