Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Kajari, Tersangka DDS Menangis Ceritakan Kronologi Saat Bunuh Keluarganya

Kompas.com - 15/02/2023, 21:14 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tersangka DDS alias Dhio (22) terlihat menangis saat diperiksa oleh petugas Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, di kantor Kejari setempat, Rabu (15/2/2023). 

Saat itu, DDS menjalani pemeriksaan oleh petugas Kejari setelah penyidik Polresta Magelang melimpahkan berkas perkara, barang bukti, termasuk tersangka kasus ini. 

Baca juga: Reka Ulang, DDS Peragakan 17 Adegan Pembunuhan Keluarganya di Magelang

Kuasa Hukum DDS, Satria Budhi mengungkapkan, pelimpahan berkas ini merupakan pelimpahan tahap 2 ke Kejari Kabupaten Magelang dan dinyatakan lengkap (P-21). 

"Diceritakan semua oleh tersangka ini walaupun dia saya lihat agak sedikit menangis juga, mungkin menyesali perbuatannya," ungkap Satria, di Kejari Kabupaten Magelang, Rabu (15/2/2023).

"(DDS menangis) Mungkin mengingatkan saat pembunuhan itu, mungkin dia juga shock juga karena orangtuanya sendiri dan kakak kandungnya meninggal karena ulah dia sendiri yang meracun," lanjut Satria.

Baca juga: 5 Hari Usai Gagal Bunuh Keluarganya Pakai Arsenik, DDS Beli Sianida, lalu Dicampur ke Teh dan Kopi yang Diminum Korban

Oleh petugas, kata Satria, DDS ditanya identitas, proses pembunuhan termasuk pembelian racun dan percobaan pembunuhan sekitar sepekan sebelum keluarganya benar-benar dieksekusi.

"Untuk pelimpahan tadi, (DDS) ditanya identitasnya, kemudian ditanya terkait proses hingga terjadi pembunuhan mulai dari pesan racun dan ada 2 kali percobaan. Percobaan pertama gagal, yang kedua berhasil," ungkap Satria.

DDS juga menceritakan secara gamblang proses dia meracuni keluarga terdekatnya hingga meninggal dunia dan dibawa ke rumah sakit. Menurut Satria, DDS mengaku trauma atas peristiwa tersebut.

"Saya lihat dia jujur, mengakui juga, penyesalan juga, alat bukti juga bersesuaian. Mulai dari pesan aplikasi lewat media online hingga datangnya racun. Saling sinkron alat buktinya," imbuh Satria.

Perbuatan tersangka DDS disangkakan dengan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati atau penjara paling lama lima belas tahun.

Untuk diketahui, penyidik Polresta Magelang melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang pada Rabu (15/2/2023).

Proses pelimpahan tahap 2 ini merupakan proses penyerahan tersangka, barang bukti dan berkas perkara setelah berkas dinyatakan lengkap atau P-21.

"Kami telah terima pelimpahan perkara dari penyidik Polresta Magelang atas kasus tindak pidana pembunuhan berencana sekeluarga dengan tersangka DDS. DDS ini anak kandung para korban," jelas Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, A.O Mangontan, di kantor Kejari Kabupaten Magelang, Rabu (15/2/2023). 

Pihaknya telah menunjuk 4 jaksa senior yaitu Toto Harmiko, Nophan Ariyanto, Tri Widiyani Ambarwati dan Reni Ritama untuk menangani perkara ini agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Mungkid.

"Tersangka DDS akan ditahan selama 20 hari ke depan. Namun sebelum 20 hari ke depan, kami sudah akan limpahkan ke PN untuk proses persidangan," imbuh Mangontan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Sejarah Gereja Katolik Santo Antonius Kotabaru

Yogyakarta
Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Dikira Suara Kucing, Ternyata Bayi yang Dibuang Sedang Menangis

Yogyakarta
Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Dikira Hilang di Goa Terawang, Sopir Rombongan Kampanye Ditemukan di Alun-alun Blora

Yogyakarta
Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Petaka di Jalur Cinomati Bantul, 1 Orang Tewas akibat Minibus Masuk Jurang

Yogyakarta
Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut di Bantul, Minibus Berisi 17 Orang Masuk Jurang, 1 Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Desember 2023: Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Kecelakaan di Jalan Baron Gunungkidul, Ayah dan Anak Meninggal

Yogyakarta
Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Minibus Terperosok di Jalur Cinomati Bantul, Korban Meninggal Berasal dari Malang

Yogyakarta
2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

2 Kerangka Manusia yang Ditemukan di Wonogiri Ternyata Korban Pembunuhan

Yogyakarta
Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Minibus Terperosok ke Jurang di Jalur Cinomati Bantul, 1 Korban Meninggal Dunia

Yogyakarta
Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Dilaporkan ke Bareskrim, Butet Kertaradjasa Siapkan Kuasa Hukum

Yogyakarta
Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Sopir yang Hilang di Goa Terawang Blora Saat Antarkan Peserta Kampanye Ditemukan

Yogyakarta
10  Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

10 Desa di Magelang Terdampak Semburan Awan Panas Gunung Merapi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Desember 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Ratusan Anak di Kota Yogyakarta Terpapar Pneumonia Sepanjang 2023, Dinkes Sebut Fatalitasnya Rendah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com