Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DDS yang Racuni Orangtua dan Kakaknya Disebut Polisi Punya Kejiwaan Kokoh

Kompas.com - 02/12/2022, 17:20 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Tersangka pembunuhan sekeluarga di Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, berinisial DDS (22) disebut memiliki ketahanan jiwa yang kokoh.

Hal itu diketahui dari pengamatan penyidik selama pemeriksaan baik wawancara maupun interograsi terhadap DDS yang gamblang dan detail. 

"Alhamdulillah (tersangka) masih memiliki ketahanan jiwa yang kokoh, karena setiap kali kita melakukan pemeriksaan, baik wawancara maupun interogasi, semua dijelaskan dengan gamblang, jelas. Yang bersangkutan menjelaskan secara detail kronologi dan jawaban dari yang disampaikan kepada penyidik," ungkap Pelaksana tugas (Plt) Kapolresta Magelang AKBP Muchamad Sajarod Zakun di mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Jumat (2/12/2022). 

Baca juga: DDS Bunuh Keluarganya Belajar dari Kasus Munir, Kopi Sianida Mirna dan Sate Sianida Bantul

Oleh sebab itu, sampai saat ini, polisi belum merasa perlu memeriksa kondisi kesehatan jiwa pria 22 tahun itu. 

"Untuk sementara ini, masih belum. Nanti akan kami koordinasi lebih lanjut, perlu tidaknya memberikan pemeriksaan kejiwaan. Karena yang bersangkutan secara kasat mata memiliki ketahanan jiwa yang bagus," ujar Sajarod.

Baca juga: Bukan Arsenik, Racun yang Digunakan DDS Habisi Keluarganya adalah Sianida

Walau demikian, Sajarod menyatakan, DDS tetap didampingi oleh penasehat hukum selama menjalani proses hukum meningat dia terancam pasal pembunuhan berencana yang ancaman hukumannya penjara seumur hidup atau mati.

"Ya (ada penasehat hukum) karena ancaman hukumannya terkait pasal yang kami sangkakan, yakni hukuman mati atau penjara seumur hidup, itu wajib didampingi. Pengacara yang ditunjuk oleh negara," jelas Sajarod. 

Diberitakan sebelumnya, tiga korban pembunuhan DDS adalah ayah Abas Ashar (58), ibu Heri Riyani (54) dan kakak perempuannya Dea Khairunisa (25). Mereka tewas karena minum teh dan kopi yang sudah dicampur racun sianida oleh DDS.

Seluruh keluarganya ditemukan tak bernyawa tergeletak di 3 kamar mandi di rumahnya di Jalan Sudiro, Gang Durian, Dusun Prajenan, Desa/Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022) sekitar pukul 07.30 WIB.

Untuk sementara, kata Sajarod, motif tersangka masih seputar sakit hati karena keluarganya menuntut untuk membiayai kebutuhan hidup. 

"Untuk saat ini, motif yang masih ada adalah sakit hati, karena belum ada motif lain yang muncul berdasarkan hasil analisa kami. Tersangka masih mengakui bahwa dia sakit hati terhadap kedua orangtuanya dan kakak kandungnya sendiri," ucap Sajarod.

Sejauh ini, polisi telah mendalami kasus ini termasuk menelusuri asal zat arsenik dan sianida yang dibeli tersangka.

Atas kasus ini tersangka akan dijerat Pasal 340 KUHP juncto Pasal 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com