YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum eks wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, M Fahri Hasyim merasa keberatan dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuntut kliennya pidana selama 6,5 tahun penjara.
"Ya menurut saya itu masih sangat berat ya," kata dia ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (14/2/2023).
Ia beralasan, tuntutan JPU KPK terlalu berat karena uang suap yang diterima Haryadi sudah dikembalikan, sehingga suap yang diterima Haryadi di bawah Rp 250 juta.
"Niat batin untuk itu tidak ada sebenarnya, memperkaya diripun tidak ada, semua dikembalikan, semua tidak dinikmati, termasuk mobil, sepeda, dan seterusnya," kata dia.
Ia juga menyebut bahwa selama sidang, Haryadi kooperatif dan dalam melakukan aksinya tidak dilakukan secara sendirian.
"Kooperatif juga dan dia sebetulnya tidak sendiri, pasal 55-nya sebtulnya dominan karena dia tidak aktif. Berimbang saja," kata dia.
Kondisi ini membuat dirinya akan tetap melakukan pembelaan terhadap kliennya yang akan dilakukan pada minggu depan, dan dirinya optimistis hukuman yang diterima kliennya tidak akan seberat tuntutan JPU KPK.
"Minggu depan kan kita (pembelaan). Sudah mengaku sudah mengembalikan saya kira ini bagian dari pada kesadaran sebagai manusia tidak bisa lepas dari kesalahan sebagaimana kita semua," ujar dia.
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dengan terdakwa bekas wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.
Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi yang Jadi Terdakwa Korupsi Titip Pesan soal 2024, Apa Katanya?
Sidang kali ini dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.