Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti Dituntut 6,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Masih Sangat Berat

Kompas.com - 15/02/2023, 11:18 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum eks wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, M Fahri Hasyim merasa keberatan dengan tuntutan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menuntut kliennya pidana selama 6,5 tahun penjara.

"Ya menurut saya itu masih sangat berat ya," kata dia ditemui setelah sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta, Selasa (14/2/2023).

Ia beralasan, tuntutan JPU KPK terlalu berat karena uang suap yang diterima Haryadi sudah dikembalikan, sehingga suap yang diterima Haryadi di bawah Rp 250 juta.

Baca juga: Terdakwa Kasus Suap Apartemen Royal Kedhaton Nurwidhihartana dan Triyanto Budi Dituntut Lebih Ringan dari Haryadi

"Niat batin untuk itu tidak ada sebenarnya, memperkaya diripun tidak ada, semua dikembalikan, semua tidak dinikmati, termasuk mobil, sepeda, dan seterusnya," kata dia.

Ia juga menyebut bahwa selama sidang, Haryadi kooperatif dan dalam melakukan aksinya tidak dilakukan secara sendirian.

"Kooperatif juga dan dia sebetulnya tidak sendiri, pasal 55-nya sebtulnya dominan karena dia tidak aktif. Berimbang saja," kata dia.

Kondisi ini membuat dirinya akan tetap melakukan pembelaan terhadap kliennya yang akan dilakukan pada minggu depan, dan dirinya optimistis hukuman yang diterima kliennya tidak akan seberat tuntutan JPU KPK.

"Minggu depan kan kita (pembelaan). Sudah mengaku sudah mengembalikan saya kira ini bagian dari pada kesadaran sebagai manusia tidak bisa lepas dari kesalahan sebagaimana kita semua," ujar dia.

Sebelumnya, sidang lanjutan kasus suap Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Royal Kedhaton dengan terdakwa bekas wali kota Yogyakarta Haryadi Suyuti digelar di Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta.

Baca juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi yang Jadi Terdakwa Korupsi Titip Pesan soal 2024, Apa Katanya?

Sidang kali ini dilanjutkan dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Ingin Punya Sepeda Motor, Bocah SD di Bantul Curi Motor Tetangganya

Yogyakarta
Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Petugas Gabungan Copot Spanduk 'Batalkan Pemilu 2024' di Karanganyar

Yogyakarta
Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Para Biksu Thudong Berkunjung ke Candi Prambanan dan Candi Sewu

Yogyakarta
Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Tak Konsentrasi, Pemotor Tewas Tabrak Truk Derek di Kulon Progo

Yogyakarta
Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Jokowi Targetkan Jalur Jalan Lintas Selatan Tersambung Tahun Ini

Yogyakarta
Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Jembatan Kretek II Bantul Hari Ini Diresmikan Jokowi

Yogyakarta
Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Santap Malam di Bakmi Pak Pele Jogja, Jokowi Habis Rp 3 Juta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Makan di Warung Bakmi Pak Pele Yogyakarta, Presiden Jokowi Pesan Berbagai Menu

Makan di Warung Bakmi Pak Pele Yogyakarta, Presiden Jokowi Pesan Berbagai Menu

Yogyakarta
Presiden Jokowi Bagikan Kaus dan Sembako kepada Tukang Becak di Yogyakarta

Presiden Jokowi Bagikan Kaus dan Sembako kepada Tukang Becak di Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KA Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP Per Juni 2023

Jadwal KA Prameks Yogyakarta - Kutoarjo PP Per Juni 2023

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Per 1 Juni 2023 dari Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Per 1 Juni 2023 dari Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Per 1 Juni 2023 dari Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Per 1 Juni 2023 dari Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Polisi Tangkap Tiga Pemuda Pelaku Pengeroyokan Anggota PSHT

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com