Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai-ramai Warga Wonogiri Keluhkan Adanya Juru Parkir di ATM Bank dan Minimarket, Dishub Beri Tanggapan

Kompas.com - 04/02/2023, 11:25 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah warga Wonogiri, Jawa Tengah (Jateng), mengeluhkan soal adanya juru parkir di ATM, baik yang di dalam maupun di luar bank, serta di minimarket.

Menurut sejumlah warga, mereka resah dengan keberadaan juru parkir. Pasalnya, uang yang diambil di mesin ATM berubah menjadi pecahan yang lebih kecil dengan jumlah yang lebih banyak akibat untuk membayar parkir.

Selain itu, mereka juga mengeluh karena harus mengeluarkan uang lebih banyak saat membeli sedikit kebutuhan di minimarket.

“Terkadang juga kesal juga kalau ditarik parkir, itu kan ATM bank negara. Apalagi kadang ke ATM karena memang sudah tidak ada uang. Masa ambil Rp 100 ribu dapatnya Rp 98 ribu, ya gimana gitu,” kata salah satu warga, Sekar, dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Cuma Diminta Geser Parkir Mobil, PNS di Lampung Ngamuk Pukul Pedagang Martabak

“Misal beli rokok (di minimarket), harganya Rp 23.000, jadinya kan Rp 25.000 kalau ditambah parkir,” ujar Adi, salah satu warga Wonogiri lainnya.

Tak wajib bayar parkir di minimarket

Menanggapi keluhan tersebut, Kepala Toko Indomaret Kerdukepik, Linda Tri Ambarwati mengatakan, juru parkir sebenarnya hanya menarik biaya parkir kendaraan di bahu jalan.

Linda menegaskan, kendaraan yang parkir di halaman toko tidak wajib membayar parkir, yang artinya tak membayar pun tidak masalah.

“Tidak memaksa harus bayar parkir. Mau membayar boleh, tidak juga tidak apa-apa. Informasi dari Dishub (Dinas Perhubungan) yang wajib yang di bahu jalan,” ucap Linda.

Baca juga: Tarik Uang Parkir Motor Rp 5.000, 2 Jukir Nuthuk di Beringharjo Yogya Diamankan

Tanggapan Dishub Wonogiri

Dinas Perhubungan (Dishub) Wonogiri mengaku akan berkoordinasi dengan pihak ketiga penyedia jasa parkir untuk merespons keluhan warga tersebut.

Kepala Dishub Wonogiri, Waluyo, menjelaskan perihal retribusi dan pajak parkir. Menurutnya, dishub menangani retribusi parkir di badan jalan maupun tempat khusus milik pemerintah.

Sementara itu, pajak parkir disetorkan pemilik lahan, seperti minimarket, ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

“Kalau ada yang memungut parkir di area bank atau minimarket bisa ditanyakan ke pemilik lahan (pihak bank atau minimarket). Pasti itu setidaknya sudah sepengetahuan pemilik lahan,” papar Waluyo, Jumat (3/2/2023), dikutip dari TribunSolo.com, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: Penganiaya Juru Parkir di Wajo adalah Anak Anggota DPRD Fraksi Golkar, Sempat Ajak Korban Damai

Jika pemilik lahan menyatakan parkir di lahannya itu gratis, konsumen tak perlu membayar parkir meski ada juru parkir di lokasi tersebut.

Meski begitu, dia berjanji, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak ketiga penyedia jasa parkir agar mendapat pemahaman lebih lanjut.

"Iya kita akan berkoordinasi dengan pihak ketiga untuk memberikan pemahaman," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Tabrak Mobil yang Berhenti di Lampu Merah, Pengendara Motor Tewas

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Cuaca Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pernah Dipecat karena 'Nyabu', Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Pernah Dipecat karena "Nyabu", Mantan Hakim Danu Arman Jadi Analis Perkara di Pengadilan Tinggi Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jawa Tengah, 19 Maret 2024

Yogyakarta
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Lebaran 2024

Yogyakarta
Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Dinas PU DIY Siapkan Anggaran Rp 11 Miliar untuk Perbaiki Jalan Godean

Yogyakarta
Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Mahasiswa Filsafat UGM Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Kata Pihak Kampus

Yogyakarta
Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Masuk Permukiman di Gunungkidul, Monyet Ekor Panjang Curi Makanan dan Pukuli Kambing Warga

Yogyakarta
Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Fakta Pembunuhan Kotabaru Yogyakarta, Pelaku Baru Pertama Kali Bertemu Korban

Yogyakarta
Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Pembunuh Perempuan di Rumah Kos Kotabaru Terancam Hukuman Mati

Yogyakarta
Usai Ikut Aksi 'Kampus Menggugat', Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Usai Ikut Aksi "Kampus Menggugat", Guru Besar UGM Mengaku Terima Pesan Caci Maki

Yogyakarta
Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang 'Banner' Minta Diperbaiki

Jalan Rusak di Sleman Sering Sebabkan Kecelakaan, Jaga Warga Pasang "Banner" Minta Diperbaiki

Yogyakarta
Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Pelaku Pembunuhan di Kotabaru Kenal Korban di Medsos, Motif Membunuh Emosi dan Mabuk

Yogyakarta
Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Cegah Antraks, Pemkab Gunungkidul Susun Raperda Larangan Brandu

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com