Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Yogyakarta Fokus Kaji Bangunan Cagar Budaya di Kotagede pada 2023

Kompas.com - 30/01/2023, 10:06 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta kaji 20 bangunan di kawasan Kotagede untuk dijadikan cagar budaya. Pada 2023, ini Pemkot fokuskan kajian di wilayah Kotagede, Kota Yogyakarta.

Kajian itu menjadi dasar untuk mengusulkan obyek itu ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya.

Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Susilo Munandar mengatakan, setiap tahun target dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) mengkaji bangunan cagar budaya sekitar 20 objek.

Baca juga: Mengenal Stasiun Cirebon yang Telah Ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya

Untuk 2023 ini, pihaknya sudah melakukan rapat awal dengan TACB dan mengarah fokus di Kotagede.

“Kita konsentrasi di Kotagede. Nanti seluruh potensi yang ada di Kotagede akan kita rampungkan di tahun ini,” kata Susilo dalam keterangan tertulis, Minggu (29/1/2023).

Dia menyebut objek bangunan di Kotagede yang akan menjadi kajian bangunan cagar budaya di antaranya bangunan Benteng Cepuri atau dikenal Bokong Semar di Kampung Dalem, Purbayan, Monumen Pacak Suji, dan bangunan gardu listrik peninggalan Belanda atau Babon Anim di Pasar Kotagede.

Selain itu, bangunan-bangunan warisan budaya di sekitar kawasan between two gates Gang Rukunan di Kampung Alun-alun wilayah Purbayan.

“Bangunan di sekitar kawasan between two gates yang belum diusulkan akan kita kaji. Bangunan itu memiliki nilai sejarah penting. Seperti Pacak Suji itu (dibangun) saat penobatan Sri Sultan Hamengku Buwono IX,” paparnya.

Dalam penetapan bangunan cagar Budaya, menurut Susilo, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi seperti usia lebih dari 50 tahun, dan memiliki gaya bangunan yang sama selama 50 tahun terakhir, selain itu obyek bangunan juga mempunyai arti penting bagi sejarah, pendidikan, agama dan masyarakat.

Baca juga: Minim Situs yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Nganjuk, Ini Kata Disporabudpar

“Pada tahun 2023 dikaji, lalu TACB memutuskan apakah memenuhi kriteria-kriteria atau tidak. Jika memenuhi maka kita usulkan kepada walikota untuk ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya. Kalau memenuhi kriteria bangunan cagar budaya tingkat DIY atau nasional kita usulkan sekaligus ke gubernur atau nasional,” paparnya.

Dalam proses kajian dan pengusulan bangunan cagar budaya, diakuinya dalam peraturan perundang-undangan tidak harus ada persetujuan pemilik bangunan.

Dia menjelaskan dahulu banyak bangunan cagar budaya maupun benda cagar budaya yang ditetapkan dalam rangka pelestarian tanpa diketahui pemilik, menyebabkan banyak masalah.

Oleh sebab itu Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta dalam prosesnya tetap meminta izin kepada pemilik bangunan.

“Ketika akan melakukan kajian itu kami minta izin permisi dulu kepada pemilik bangunan. Dengan komunikasi seperti itu, sebagian besar pemilik bangunan bisa menerima," kata dia.

Baca juga: Terdampak Getaran Pengerjaan Tol Yogyakarta-Bawen, Dinding Bangunan Cagar Budaya Ndalem Mijosastran Retak

Setelah ditetapkan menurit Susilo Pemkot Yogyakarta tak hanya berdiam diri saja tetapi juga memberikan apresiasi bagi yang membantu melestarikan.

"Misalnya setiap tahun ada pemberian apresiasi hadiah yang bisa membantu melestarikan,” imbuhnya.

Ia menambahkan di Kota Yogyakarta memiliki bangunan cagar budaya paling banyak jika dibandingkan dengan kanupaten lain, total bangunan cagar budaya di Kota Yogyakarta sebanyak 179 bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan wali kota, gubernur, dan pemerintah pusat.

Sebagian besar bangunan itu berada di lima kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta yaitu Kraton, Pakualaman, Malioboro, Kotagede, dan Kotabaru.

Namun demikian dia menyampaikan ada juga beberapa bangunan cagar budaya di luar 5 kawasan cagar budaya di Kota Yogyakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Malam Ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Dua Nelayan Hilang Kontak di Perairan Gunungkidul, Hasil Pencarian Masih Nihil

Yogyakarta
Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Tolak Larangan Study Tour, PHRI DIY: Awasi Kelayakan Kendaraan

Yogyakarta
Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Jokowi Diminta Tetap Berpolitik Usai Tidak Jadi Presiden, Projo: Rakyat Masih Butuh Bapak

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Malam Cerah Berawan

Yogyakarta
Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Bantul dan Yogyakarta Kerja Sama Olah Sampah, Sultan: Semoga UMKM Tumbuh

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok :Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Mahasiswa FH UGM Hendak Tabrak Mahasiswa Lain Pakai Mobil, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Duet Kustini-Danang di Pilkada Sleman Masih Terbuka, meski Sama-sama Daftar Bakal Calon Bupati

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Pemkot Yogyakarta Bakal Kirim Sampah ke Bantul untuk Diolah

Yogyakarta
Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Kantornya Digeruduk Warga Gara-gara Penumpukan Sampah, Ini Respons DLH Yogyakarta

Yogyakarta
Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Bupati Sleman Kustini Mendaftar Maju Pilkada lewat PDI-P

Yogyakarta
Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Tumpukan Sampah di Depo Pengok Yogyakarta, Ekonomi Warga Terdampak

Yogyakarta
Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Bau Sampah Tercium hingga Radius 1 Km, Warga Kampung Pengok Geruduk Kantor DLH Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com