YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Bangunan cagar budaya Ndalem Mijosastran di Pundong II, Tirtoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman yang terdampak pembangunan Tol Yogyakarta-Bawen sampai saat ini belum juga direlokasi.
Ironisnya, kondisi dinding bangunan yang memiliki nilai sejarah ini mengalami retak akibat terdampak getaran pengerjaan konstruksi jalan Tol Yogyakarta-Bawen.
Keluarga ahli waris Ndalem Mijosastran Widagdo membenarkan jika sampai saat ini bangunan cagar budaya tersebut belum di relokasi.
"Kondisinya (Ndalem Mijosastran) ya semakin parah karena termakan usia. Ini juga nggak segera diselesaikan (relokasinya)," ujar Keluarga ahli waris Ndalem Mijosastran Widagdo saat dihubungi, Rabu (18/01/2023).
Widagdo menyampaikan selain usia, getaran dari pengerjaan konstruksi jalan Tol Yogyakarta-Bawen juga berdampak terhadap bangunan cagar budaya. Terutama getaran dari alat-alat berat yang digunakan dalam pengerjaan konstruksi jalan tol.
"Akhirnya semakin parah, karena getaran setiap hari. Backhoe (ekskavator), storm berat, (getaranya) memperparah itu. Ya (yang terdampak) dinding sama yang lain, kan termakan usia juga itu," tegasnya.
Getaran membuat dinding bangunan cagar budaya mengalami retak dari atas sampai bawah.
"Ya hampir keseluruhan sudah retak-retak semua itu," katanya.
Dia mengatakan bangunan Ndalem Mijosastran sudah lama terdampak getaran dari pengerjaan konstruksi Tol Yogyakarta-Bawen. Bahkan, sekarang ini getaran semakin keras.
"Ya retak sudah cukup lama. Artinya sejak mulai pengerjaan tol kan getaran-getaran itu sangat berpengaruh terhadap bangunan di kanan kiri kan. Sekarang makin parah, karena getaranya semakin keras," bebernya.
Proses relokasi Ndalem Mijosastran diakui Widagdo sampai saat ini belum ada kepastian. Sementara, jika dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan semakin memperparah kerusakan bangunan.
"Ya pokoknya molor-molor lah, enggak segera diselesaikan. Mosok sudah bertahun-tahun. Kemarin informasi terakhir sudah dirapatkan, katanya sudah ada titik kesimpulanya, katanya pihak keluarga mau diundang. Tapi sampai sekarang tidak ada kabar beritanya," tandasnya.
Widogdo mengungkapkan untuk warga terdampak tol di sekitar Ndalem Mijosastran sudah selesai prosesnya. Hanya tinggal Ndalem Mijosastran yang belum ada kepastian.
Baca juga: Pembebasan Lahan Tol Indralaya-Prabumulih Sudah 96 Persen, Ditargetkan Bisa Dilintasi Saat Lebaran
Menurutnya, harus ada perhatian khusus untuk bangunan cagar budaya. Sebab bangunan cagar budaya harus dilindungi.
"Seharusnya kan ada perhatian khusus untuk cagar budaya, itu kan dilindungi. Iya sudah resmi SK Bupati di lindungi undang-undang itu (Ndalem Mijosastran)," ucapnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.