YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Densus 88 Mabes Polri mengamankan sejumlah barang mulai dari senjata tajam hingga bubuk diduga bahan peledak dari dalam kamar terduga teroris berinisial AW di daerah Jetis Jogopaten, Pandowoharjo, Kabupaten Sleman.
Barang-barang tersebut diamankan saat pengeledahan, setelah dilakukan penangkapan terhadap AW.
Keluarga tidak mengetahui apa yang dilakukan oleh AW di dalam kamar. Hal ini disampaikan oleh adik AW, berinisial US.
Baca juga: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Sleman, Bupati: Perlu Penguatan Kembali tentang Toleransi
"Kami kan juga enggak tahu, kalau di dalam kamar itu ngelakuin apa saja, enggak tahu," ujar US, pada Senin (23/1/2023).
US mengaku, memang tinggal satu rumah dengan kakaknya. Posisi kamar kakaknya berada di depan.
US maupun anggota keluarga lainya tidak pernah masuk ke dalam kamar AW.
Sehingga, anggota keluarga yang tinggal satu rumah tidak mengetahui terkait barang-barang di dalam kamar AW.
"Enggak tahu, saya enggak tahu, ibu saya juga enggak tahu. Kan kamarnya di depan, jadi sekeluarga itu jarang masuk ke kamarnya (AW)," kata dia.
"Jadi, kalau misalnya pulang itu, kalau haus bukain lawang (pintu) ini minumnya, gitu saja. (Keluarga) jarang masuk ke kamarnya," imbuh dia.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.