YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Motif dua pelaku pencurian di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta adalah ekonomi.
Sampai saat ini, belum ada pelaku lain selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian di rumah jaksa KPK.
"Sampai saat ini motifnya adalah motif ekonomi. Sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers, Selasa (10/01/2023).
Baca juga: Laptop yang Dicuri dari Rumah Jaksa KPK Ditemukan, Pernah Digadai Rp 2 Juta
Dua orang pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SIP (31) asal Kendari dan JN (32) asal Makassar. Keduanya tinggal di daerah Jakarta.
Nuredy menyampaikan dari hasil penelusuran, didapati fakta kedua tersangka berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta mengendarai sepeda motor.
Keduanya sempat menginap di rumah saudara salah satu saudara di daerah Tegal, Jawa Tengah selama tiga hari. "Pada 23 Desember itu mereka berangkat ke Yogya," ucapnya.
Sesampainya di wilayah Gombong, Jawa Tengah, keduanya mencoba melakukan tindakpidana pencurian di salah satu rumah. Namun aksi pencurian keduanya gagal karena pemilik ada di dalam rumah.
"Mereka menuju ke Yogya dan pada tanggal 23 Desember tersebut tiba dan menginap di salah satu hotel," ungkapnya.
Pada 24 Desember 2022 pagi, keduanya kembali hunting untuk mencari sasaran. Hingga akhirnya tiba di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.
Baca juga: Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Mengaku Buang Sebagian Hasil Curian ke Sungai
"Di situ pada pukul 9.39 WIB tersangka masuk dan pukul 9.45 WIB tersangka keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.