Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencurian di Rumah Jaksa KPK di Yogyakarta, Motifnya Disebut Ekonomi

Kompas.com, 10 Januari 2023, 14:11 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Motif dua pelaku pencurian di rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Yogyakarta adalah ekonomi.

Sampai saat ini, belum ada pelaku lain selain dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencurian di rumah jaksa KPK.

"Sampai saat ini motifnya adalah motif ekonomi. Sampai saat ini belum ada atau tidak ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini," ujar Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers, Selasa (10/01/2023).

Baca juga: Laptop yang Dicuri dari Rumah Jaksa KPK Ditemukan, Pernah Digadai Rp 2 Juta

Dua orang pelaku yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu SIP (31) asal Kendari dan JN (32) asal Makassar. Keduanya tinggal di daerah Jakarta.

Nuredy menyampaikan dari hasil penelusuran, didapati fakta kedua tersangka berangkat dari Jakarta ke Yogyakarta mengendarai sepeda motor.

Keduanya sempat menginap di rumah saudara salah satu saudara di daerah Tegal, Jawa Tengah selama tiga hari. "Pada 23 Desember itu mereka berangkat ke Yogya," ucapnya.

Sesampainya di wilayah Gombong, Jawa Tengah, keduanya mencoba melakukan tindakpidana pencurian di salah satu rumah. Namun aksi pencurian keduanya gagal karena pemilik ada di dalam rumah.

"Mereka menuju ke Yogya dan pada tanggal 23 Desember tersebut tiba dan menginap di salah satu hotel," ungkapnya.

Pada 24 Desember 2022 pagi, keduanya kembali hunting untuk mencari sasaran. Hingga akhirnya tiba di rumah salah satu Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Wirobrajan, Kota Yogyakarta.

Baca juga: Dua Pencuri di Rumah Jaksa KPK Mengaku Buang Sebagian Hasil Curian ke Sungai

"Di situ pada pukul 9.39 WIB tersangka masuk dan pukul 9.45 WIB tersangka keluar dengan mengambil beberapa barang bukti," ucapnya.

Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku kemudian membuang beberapa barang bukti di Kali Winongo, Kota Yogyakarta. Selanjutnya keduanya melanjutkan perjalanan ke Kebumen, Jawa Tengah. Di perjalanan keduanya kembali membuang barang yang dicurinya ke sungai.

Setelah itu, keduanya kembali melanjutkan perjalanan. Sesampainya di Kebumen, keduanya melakukan aksi pencurian di wilayah Kecamatan Gombong.

"Di Jalan Cempaka, Kecamatan Gombong, kemudian melihat situasi dan tidak ada penghuni di situ, kemudian masuk dan mengambil uang Rp 5 juta dan beberapa perhiasan. Terkait hal ini korban sudah membuat laporan ke Polsek Gombong," tegasnya.

Baca juga: 2 Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional, Hanya Perlu Waktu 6 Menit untuk Lakukan Aksinya

Usai melakukan aksinya, keduanya melanjutkan perjalanan ke Jakarta. Keduanya sempat menginap di salah satu hotel di wilayah Brebes.

"Tanggal 25 (Desember) para tersangka kembali ke Jakarta. Tanggal 26, barang bukti berupa laptop digadikan di wilayah Koja, Jakarta Utara," bebernya.

Laptop tersebut didapat kedua pelaku dari aksinya melakukan pencurian di rumah salah satu Jaksa KPK di Yogyakarta. Laptop tersebut digadaikan senilai Rp 2 juta.

Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) berhasil menemukan barang bukti satu unit laptop yang dicuri dari rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN. Laptop ini oleh kedua tersangka digadaikan senilai Rp 2 juta di daerah Koja, Jakarta Utara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau