YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) menangkap SIP (31) asal Kendari dan JN (32) asal Makassar, yang merupakan pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua pelaku yang berhasil ditangkap di daerah Jakarta.
Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui sangat profesional. Pasalnya, pelaku hanya membutuhkan waktu enam menit untuk melakukan aksinya di rumah jaksa KPK.
"Dari hasil penyelidikan kita, ternyata sudah sangat profesional," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers, Selasa (3/01/2023).
Baca juga: Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK
"Hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 9.39 dan selesai dilaksanakan pada jam 9.45 dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," lanjutnya.
Dari penyelidikan yang telah dilakukan polisi, didapati kedua tersangka adalah residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Tersangka SIP pernah ditahan di Lapas Kota Tegal, dengan kasus serupa yaitu pencurian dengan pemberatan.
Sedangkan tersangka JN residivis Lapas Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama juga yakni pencurian dengan pemberatan. Selain itu juga residivis dalam kasus narkoba.
"(JN) Residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN kemalingan, Sabtu (24/12/2022) sore. Rumah itu beralamat di Jalan Arjuno No. 20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Akibatnya, tas berisi laptop dan berkas-berkas kerja raib digondol maling. Dari hasil penyelidikan, jajaran Direktorat Reserse Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) menangkap dua orang yang merupakan pelaku pencurian di Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.