Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Maling yang Bobol Rumah Jaksa KPK Sangat Profesional, Hanya Perlu Waktu 6 Menit untuk Lakukan Aksinya

Kompas.com - 03/01/2023, 14:54 WIB
Wijaya Kusuma,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Reserse Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) menangkap SIP (31) asal Kendari dan JN (32) asal Makassar, yang merupakan pelaku pencurian di rumah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedua pelaku yang berhasil ditangkap di daerah Jakarta.

Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui sangat profesional. Pasalnya, pelaku hanya membutuhkan waktu enam menit untuk melakukan aksinya di rumah jaksa KPK.

"Dari hasil penyelidikan kita, ternyata sudah sangat profesional," ujar Direskrimum Polda DIY Kombes Pol. Nuredy Irwansyah Putra dalam jumpa pers, Selasa (3/01/2023).

Baca juga: Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK

"Hasil penyelidikan kita di lapangan yaitu pada jam 9.39 dan selesai dilaksanakan pada jam 9.45 dengan estimasi kejahatan waktu perbuatan kurang dari 6 menit," lanjutnya.

Dari penyelidikan yang telah dilakukan polisi, didapati kedua tersangka adalah residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan.

Tersangka SIP pernah ditahan di Lapas Kota Tegal, dengan kasus serupa yaitu pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan tersangka JN residivis Lapas Cipinang tahun 2019 dengan kasus yang sama juga yakni pencurian dengan pemberatan. Selain itu juga residivis dalam kasus narkoba.

"(JN) Residivis di wilayah Sulawesi Selatan dengan kasus narkoba," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN kemalingan, Sabtu (24/12/2022) sore. Rumah itu beralamat di Jalan Arjuno No. 20 Wirobrajan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Akibatnya, tas berisi laptop dan berkas-berkas kerja raib digondol maling. Dari hasil penyelidikan, jajaran Direktorat Reserse Umum Polda DI Yogyakarta (DIY) menangkap dua orang yang merupakan pelaku pencurian di Rumah Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial FAN. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDIP Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Dorong Hak Angket Usai Putusan MK, Pakar Hukum UGM: Yang Merusak Demokrasi Harus Bertanggungjawab

Yogyakarta
Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Ketum PP Muhammadiyah Menghargai Sikap Kenegarawanan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud soal Putusan MK

Yogyakarta
Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com