"Sudah dalam keadaan sempoyongan dan banyak darah, terus saya bawa ke Puskesmas tapi tidak sanggup dirujuk ke RS Palang Biru juga tidak sanggup akhirnya dirujuk ke RSUD (Tjitrowardoyo) Purworejo," kata S sembari berkaca-kaca menceritakan kejadian yang dialami anak.
SF tokoh desa setempat yang ikut dalam pencarian TP tersebut menambahkan, korban sempat menjalani rawat inap di RSUD Tjitrowardoyo selama satu hari.
Kemudian dari pihak keluarga dibantu pihak desa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo pada 10 Juni 2022 yang lalu.
"Tanggal 9 Juni kita mengadukan tapi disarankan melakukan pelaporan pada tanggal 10 Juni 2022," kata dia.
Meski sudah lapor ke aparat kepolisian, terhitung sudah setengah tahun, pihak berwajib sampai saat ini belum bisa menangkap pelaku.
Pihak keluarga dan tokoh desa setempat berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan memberikan hukuman yang setimpal.
"Sampai sekarang belum ada ditemukan pelakunya, sudah setengah tahun kita menunggu," kata SF.
Sementara itu Kasatreskrim Polres Purworejo AKP Kusen Martono saat dikonfirmasi membenarkan kasus dugaan tindak pidana perkosaan tersebut.
Saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa beberapa saksi.
"Masih kita tangani di Polres, sudah kita lakukan penyidikan," kata khusen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.