Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Akhirnya Temukan Pemilik 7 Bidang Tanah Tak Bertuan yang Terdampak Tol Yogyakarta-YIA

Kompas.com, 5 Januari 2023, 10:52 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menemukan pemilik tujuh bidang tanah yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Pemerintah DIY telah mengantongi nama-nama pemilik tujuh bidang tanah tersebut.

"Jadi kemarin kita masih kesulitan mencari pemilik dari tujuh bidang tanah yang kelewatan itu. Sekarang sudah ketemu dan sosialisasi, dan yang bersangkutan sudah bisa menerima," kata dia, Rabu (4/1/2023).

Baca juga: Pemerintah DIY Temukan 7 Bidang Tanah Tak Bertuan yang Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-YIA

Setelah mengantongi nama-nama ini, Pemerintah DIY akan melakukan langkah selanjutnya yakni pelepasan bidang tanah.

"Dari sosilaisasi sudah bisa menerima," kata dia.

Kemudian setelah melakukan sosialisasi akan masuk dalam tahapan pembuatan Izin Penetapan Lokasi (IPL). Selanjutnya baru dilakukan pembayaran.

"IPL belum, yang sudah baru IPL untuk bidang tanah tambahan yang terdampak tol Yogyakarta-Bawen," katanya.

Aji mengatakan IPL tol Yogyakarta menuju YIA masih dalam proses.

"Sosialisasi lebih lanjut kalau sudah ada IPL," kata dia.

Dia berpesan kepada masyarakat, bahwa pemerintah telah mengumumkan jalur yang terdampak jalan tol. Jika ada masyarakat yang tanahnya terdampak jalan tol akan mendapatkan sosialisasi.

lanjut dia, setelah sepakat, Pemerintah DIY baru akan menerbitkan IPL.

"Kalau sudah sepakat proses selanjutnya dilakukan. Jadi sosilisasi awal setelah itu ada sosialisasi lagi tentang harganya berapa proses pencairannya seperti apa," katanya.

Dia mengatakan tujuh bidang tanah yang baru saja diketahui pemiliknya ini belum sampai pada sosialisasi terkait dengan harga dan proses pencairannya.

Ia menambahkan selama proses sosialisasi ini tidak ada masyarakat yang menolak pembangunan jalan tol.

Baca juga: Setelah Tol Yogyakarta-Solo, Sawah Lestari di Klaten Bakal Terdampak Tol Lingkar Solo, Beras Rojolele Terancam

Sebelumnya, Pemerintah DIY menemukan tujuh bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan jlan tol Yogyakarta- YIA. Temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo.

"Adanya beberapa sawah yang tidak diketauhi pemiliknya ini jadi tugas tim untuk menyisir kembali. Untuk bahan pelaksanaan konsultasi punilk pada pertengahan Desember," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno, Senin (21/11/2022).

Menurut Krido, walaupun jumlah bidang tanah yang tak bertuan terbilang sedikit, tetapi hal ini bisa menibulkan kerawanan.

"Nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan. Lokasinya tersebar sekitar tujuh belum ditemukan pemiliknya saat ini sedang kami sisir," ucap Krido.

Dia menambahkan perlu kerjasama dengan pihak kalurahan untuk mencari tahu pemilik tujuh bidang tanah ini. Sehingga konflik sosial dapat terhindarkan untuk kedepannya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau