YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menemukan pemilik tujuh bidang tanah yang terdampak pembangunan tol Yogyakarta-Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Pemerintah DIY telah mengantongi nama-nama pemilik tujuh bidang tanah tersebut.
"Jadi kemarin kita masih kesulitan mencari pemilik dari tujuh bidang tanah yang kelewatan itu. Sekarang sudah ketemu dan sosialisasi, dan yang bersangkutan sudah bisa menerima," kata dia, Rabu (4/1/2023).
Setelah mengantongi nama-nama ini, Pemerintah DIY akan melakukan langkah selanjutnya yakni pelepasan bidang tanah.
"Dari sosilaisasi sudah bisa menerima," kata dia.
Kemudian setelah melakukan sosialisasi akan masuk dalam tahapan pembuatan Izin Penetapan Lokasi (IPL). Selanjutnya baru dilakukan pembayaran.
"IPL belum, yang sudah baru IPL untuk bidang tanah tambahan yang terdampak tol Yogyakarta-Bawen," katanya.
Aji mengatakan IPL tol Yogyakarta menuju YIA masih dalam proses.
"Sosialisasi lebih lanjut kalau sudah ada IPL," kata dia.
Dia berpesan kepada masyarakat, bahwa pemerintah telah mengumumkan jalur yang terdampak jalan tol. Jika ada masyarakat yang tanahnya terdampak jalan tol akan mendapatkan sosialisasi.
lanjut dia, setelah sepakat, Pemerintah DIY baru akan menerbitkan IPL.
"Kalau sudah sepakat proses selanjutnya dilakukan. Jadi sosilisasi awal setelah itu ada sosialisasi lagi tentang harganya berapa proses pencairannya seperti apa," katanya.
Dia mengatakan tujuh bidang tanah yang baru saja diketahui pemiliknya ini belum sampai pada sosialisasi terkait dengan harga dan proses pencairannya.
Ia menambahkan selama proses sosialisasi ini tidak ada masyarakat yang menolak pembangunan jalan tol.
Sebelumnya, Pemerintah DIY menemukan tujuh bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan jlan tol Yogyakarta- YIA. Temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo.
"Adanya beberapa sawah yang tidak diketauhi pemiliknya ini jadi tugas tim untuk menyisir kembali. Untuk bahan pelaksanaan konsultasi punilk pada pertengahan Desember," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno, Senin (21/11/2022).
Menurut Krido, walaupun jumlah bidang tanah yang tak bertuan terbilang sedikit, tetapi hal ini bisa menibulkan kerawanan.
"Nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan. Lokasinya tersebar sekitar tujuh belum ditemukan pemiliknya saat ini sedang kami sisir," ucap Krido.
Dia menambahkan perlu kerjasama dengan pihak kalurahan untuk mencari tahu pemilik tujuh bidang tanah ini. Sehingga konflik sosial dapat terhindarkan untuk kedepannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.