YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan beberapa bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA). Temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo.
Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menjelaskan saat sosialisasi minggu pertama di Kulon Progo, pihaknya menemukan ada beberapa bidang tanah yang tak bertuan.
"Adanya beberapa sawah yang tidak diketahui pemiliknya. Ini jadi tugas tim untuk menyisir kembali. Untuk bahan pelaksanaan konsultasi publik pada pertengahan Desember," ujar dia, Senin (21/11/2022).
Baca juga: 20 Arti Singkatan Nama Jalan Tol di Indonesia, Sudah Tahu Kepanjangan Becakayu dan Terpeka?
Krido menargetkan pada Desmeber pendataan bidang tanah yang terdampak pembangunan tol dapat segera diselesaikan. Hal ini mengingat pemerintah pusat menargetkan pembangunan tol Yogyakarta-YIA selesai pada tahun 2024 mendatang.
"Sosialisasi di Kulon Progo Sampai November, kemudian di awal Desember Bantul dan Sleman. Apalagi target selesai pemerintah pusat pada 2024," kata dia.
Dari sosialisasi di Kulon Progo tersebut diketahui terdapat 7 bidang tanah yang tidak bertuan. Menurut Krido walaupun jumlah bidang tanah yang tak bertuan terbilang sedikit tapi berpotensi menibulkan kerawanan.
"Nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan. Lokasinya tersebar. Sekitar 7 belum ditemukan pemiliknya. Saat ini sedang kami sisir," ucap Krido.
Dia menambahkan perlu kerja sama dengan pihak kalurahan untuk mencari tahu pemilik 7 bidang tanah tersebut. Sehingga konflik sosial dapat terhindarkan untuk ke depannya.
Pihaknya akan mengumumkan bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya kepada masyarakat.
"Diumumkan dulu di kalurahan sampai dengan berakhirnya konsultasi publik. Ada perlakuan lain oleh tim pengadaan tanah jika tidak ada yang melaporkan," imbuh dia.
Selain mencari pemilik bidang tanah ini, pihaknya juga sedang melakukan pemetaan pada bidang-bidang tanah yang statusnya tanggung. Misalnya bidang tanah yang bersebelahan dengan rel kereta api.
"Kami juga memprediksi potensi tanah-tanah yang tanggung. Sebelahnya sudah rel kereta api ada tanah sisa. Baru diketahui setelah ada patok sekarang belum bisa," kata dia.
Krido menjelaskan jika patok sudah dipasang dari tim pelaksanan pengadaan tanah bersama-sama dengan tim persiapan. Pihaknya kembali mendata itu.
"Nanti ada ketentuannya kalau ada tanah sisa yang berhimpitan dengan rel kereta api, itu kalau kurang dari 100 meter langsung dibebaskan. Kalau tanggung 120 meter. Itu sudah kita petakan ada 20 titik dari Sedayu sampai ke barat," katanya.
Krido menambahkan selama sosialisasi warga menunjukkan antusiasnya, dengan mempertanyakan tanah sisa yang berdempetan dengan rel kereta api.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.