Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah DIY Temukan 7 Bidang Tanah Tak Bertuan yang Terdampak Pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-YIA

Kompas.com, 21 November 2022, 17:15 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan beberapa bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan jalan tol Yogyakarta-Yogyakarta International Airport (YIA). Temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo.

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno menjelaskan saat sosialisasi minggu pertama di Kulon Progo, pihaknya menemukan ada beberapa bidang tanah yang tak bertuan.

"Adanya beberapa sawah yang tidak diketahui pemiliknya. Ini jadi tugas tim untuk menyisir kembali. Untuk bahan pelaksanaan konsultasi publik pada pertengahan Desember," ujar dia, Senin (21/11/2022).

Baca juga: 20 Arti Singkatan Nama Jalan Tol di Indonesia, Sudah Tahu Kepanjangan Becakayu dan Terpeka?

Krido menargetkan pada Desmeber pendataan bidang tanah yang terdampak pembangunan tol dapat segera diselesaikan. Hal ini mengingat pemerintah pusat menargetkan pembangunan tol Yogyakarta-YIA selesai pada tahun 2024 mendatang.

"Sosialisasi di Kulon Progo Sampai November, kemudian di awal Desember Bantul dan Sleman. Apalagi target selesai pemerintah pusat pada 2024," kata dia.

Dari sosialisasi di Kulon Progo tersebut diketahui terdapat 7 bidang tanah yang tidak bertuan. Menurut Krido walaupun jumlah bidang tanah yang tak bertuan terbilang sedikit tapi berpotensi menibulkan kerawanan.

"Nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan. Lokasinya tersebar. Sekitar 7 belum ditemukan pemiliknya. Saat ini sedang kami sisir," ucap Krido.

Dia menambahkan perlu kerja sama dengan pihak kalurahan untuk mencari tahu pemilik 7 bidang tanah tersebut. Sehingga konflik sosial dapat terhindarkan untuk ke depannya.

Pihaknya akan mengumumkan bidang tanah yang belum diketahui pemiliknya kepada masyarakat.

"Diumumkan dulu di kalurahan sampai dengan berakhirnya konsultasi publik. Ada perlakuan lain oleh tim pengadaan tanah jika tidak ada yang melaporkan," imbuh dia.

Baca juga: Meski Sudah Dibuka, jika Terjadi Kecelakaan di Tol Semarang-Demak Tak Ditanggung Asuransi, ini Alasannya...

Selain mencari pemilik bidang tanah ini, pihaknya juga sedang melakukan pemetaan pada bidang-bidang tanah yang statusnya tanggung. Misalnya bidang tanah yang bersebelahan dengan rel kereta api.

"Kami juga memprediksi potensi tanah-tanah yang tanggung. Sebelahnya sudah rel kereta api ada tanah sisa. Baru diketahui setelah ada patok sekarang belum bisa," kata dia.

Krido menjelaskan jika patok sudah dipasang dari tim pelaksanan pengadaan tanah bersama-sama dengan tim persiapan. Pihaknya kembali mendata itu.

"Nanti ada ketentuannya kalau ada tanah sisa yang berhimpitan dengan rel kereta api, itu kalau kurang dari 100 meter langsung dibebaskan. Kalau tanggung 120 meter. Itu sudah kita petakan ada 20 titik dari Sedayu sampai ke barat," katanya.

Krido menambahkan selama sosialisasi warga menunjukkan antusiasnya, dengan mempertanyakan tanah sisa yang berdempetan dengan rel kereta api.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Pedagang TTS dan Kartu Pos di Yogyakarta Terus Bertahan: Tetap Laris di Kalangan Turis
Yogyakarta
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Berpotensi Viral, Pelaku Wisata di Gunungkidul Diimbau Tak 'Nutuk' Harga saat Libur Nataru
Yogyakarta
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Cerita Kusir Andong Malioboro Sambut Nataru: Kuda Diberi Jamu Bergizi hingga Waspada Musik
Yogyakarta
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Basuki Pastikan Kantor Wapres di IKN Segera Selesai
Yogyakarta
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Simak Jalur Alternatif Masuk Yogyakarta di Libur Natal-Tahun Baru, Jangan Sampai Terjebak Macet!
Yogyakarta
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Bantul kirim Tim Kesehatan ke Aceh Tamiang
Yogyakarta
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Target Kunjungan Wisatawan ke Sleman Saat Nataru Turun Dibandingkan Tahun Lalu, Ini Alasannya
Yogyakarta
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Viral Video Mahasiswa Diduga Mabuk Bikin Onar di Gamping Sleman, Ditangkap Polisi
Yogyakarta
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
UMP 2026 Tak Kunjung Terbit, Buruh Yogyakarta Resah dan Khawatir Dialog Jadi Formalitas
Yogyakarta
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Sleman Bersiap Hadapi Lonjakan Arus Nataru, Dishub Petakan Titik Rawan Macet
Yogyakarta
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Pemerintah Tak Kunjung Tetapkan Formula UMP, Pengusaha Yogyakarta: Kami Butuh Kepastian Aturan
Yogyakarta
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Swasta Boleh Tarik Tarif Parkir 5 Kali Lipat di Jogja, Aturannya Terbit Era Haryadi Suyuti
Yogyakarta
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Sultan Minta Pemkot Yogyakarta Tertibkan Parkir Liar: Kalau Kewalahan, Saya Terjun!
Yogyakarta
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Baru Saja Dilantik, 2.018 PPPK Kulon Progo Langsung Pecahkan Rekor Dunia Lewat Macapat
Yogyakarta
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Tak Pandang Hari Libur, Pengawasan Ibu Hamil di Gunungkidul Diperketat demi Kelahiran yang Aman
Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau