Salin Artikel

Pemerintah DIY Akhirnya Temukan Pemilik 7 Bidang Tanah Tak Bertuan yang Terdampak Tol Yogyakarta-YIA

Sekretaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Pemerintah DIY telah mengantongi nama-nama pemilik tujuh bidang tanah tersebut.

"Jadi kemarin kita masih kesulitan mencari pemilik dari tujuh bidang tanah yang kelewatan itu. Sekarang sudah ketemu dan sosialisasi, dan yang bersangkutan sudah bisa menerima," kata dia, Rabu (4/1/2023).

Setelah mengantongi nama-nama ini, Pemerintah DIY akan melakukan langkah selanjutnya yakni pelepasan bidang tanah.

"Dari sosilaisasi sudah bisa menerima," kata dia.

Kemudian setelah melakukan sosialisasi akan masuk dalam tahapan pembuatan Izin Penetapan Lokasi (IPL). Selanjutnya baru dilakukan pembayaran.

"IPL belum, yang sudah baru IPL untuk bidang tanah tambahan yang terdampak tol Yogyakarta-Bawen," katanya.

Aji mengatakan IPL tol Yogyakarta menuju YIA masih dalam proses.

"Sosialisasi lebih lanjut kalau sudah ada IPL," kata dia.

lanjut dia, setelah sepakat, Pemerintah DIY baru akan menerbitkan IPL.

"Kalau sudah sepakat proses selanjutnya dilakukan. Jadi sosilisasi awal setelah itu ada sosialisasi lagi tentang harganya berapa proses pencairannya seperti apa," katanya.

Dia mengatakan tujuh bidang tanah yang baru saja diketahui pemiliknya ini belum sampai pada sosialisasi terkait dengan harga dan proses pencairannya.

Ia menambahkan selama proses sosialisasi ini tidak ada masyarakat yang menolak pembangunan jalan tol.

Sebelumnya, Pemerintah DIY menemukan tujuh bidang tanah tak bertuan yang terdampak pembangunan jlan tol Yogyakarta- YIA. Temuan tersebut diketahui saat melakukan sosialisasi di Kulon Progo.

"Adanya beberapa sawah yang tidak diketauhi pemiliknya ini jadi tugas tim untuk menyisir kembali. Untuk bahan pelaksanaan konsultasi punilk pada pertengahan Desember," kata Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertaru) DIY Krido Suprayitno, Senin (21/11/2022).

Menurut Krido, walaupun jumlah bidang tanah yang tak bertuan terbilang sedikit, tetapi hal ini bisa menibulkan kerawanan.

"Nanti ada yang ngaku, itu yang harus kita buktikan. Lokasinya tersebar sekitar tujuh belum ditemukan pemiliknya saat ini sedang kami sisir," ucap Krido.

Dia menambahkan perlu kerjasama dengan pihak kalurahan untuk mencari tahu pemilik tujuh bidang tanah ini. Sehingga konflik sosial dapat terhindarkan untuk kedepannya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/05/105205978/pemerintah-diy-akhirnya-temukan-pemilik-7-bidang-tanah-tak-bertuan-yang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com