Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Video Kades dan Guru SD di Magelang Ketahuan Selingkuh, Camat dan Sekda Angkat Bicara

Kompas.com - 03/01/2023, 19:23 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
Khairina

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.com - Kasus dugaan perselingkuhan seorang kepala desa (Kades) dan guru SD di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, menggemparkan publik belakangan ini.

Video penggerebekan pasangan itu sudah viral di media sosial.

Narasi video singkat itu menyebutkan bahwa suami guru SD memergoki istrinya sedang bersama selingkuhannya, Kades Bumiayu, di kamar penginapan di daerah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tepat pada malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Polwan di Palembang yang Tepergok Selingkuh Mengamuk Saat Jalani Sidang Perdana

Penggerebekan dilakukan suami guru SD dan petugas Polsek Ayah, Kabupaten Kebumen. Kasus ini juga tengah ditangani Polsek Ayah.

Saat dikonfirmasi, Camat Kajoran, Supranowo membenarkan pasangan dalam video itu adalah Kades Bumiayu dan guru SD Negeri di wilayah Desa Bumiayu berstatus ASN PPPK. 

"Setelah kami dapat informasi dari media, atas dugaan perbuatan tidak terpuji itu, kami langsung cek informasi di lapangan. Memang Kades Bumiayu dan kebetulan yang bersama Kades itu seorang guru SD Negeri di wilayah kami juga yaitu ASN PPPK," jelas Supranowo kepada wartawan di Kantor Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Selasa (3/1/2023). 

Pihaknya sedang mencoba memanggil Kades tersebut untuk diminta klarifikasi, termasuk berkoordinasi dengan Koordinator Dinas Pendidikan dan Kebudayaan wilayah Kajoran.

Hasilnya akan segera dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang dan Bupati Magelang.

"Kami minta keterangannya sebagai bahan laporan kami ke pimpinan yaitu Dispermades, juga Pak Bupati, nanti yang akan memutuskan atau menentukan sanksi kepada yang bersangkutan," ucapnya. 

Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya

Menurutnya, sanksi bisa dijatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran berdasarkan undang-undang yang berlaku. Dapat berupa sanksi ringan, sedang, hingga pemberhentian. 

Adanya kasus ini, Supranowo memastikan pelayanan masyarakat di Desa Bumiayu tidak terganggu.

Untuk sementara ini, beberapa tugas masih dapat dihandel oleh Sekretaris Desa Bumiayu. 

Supranowo juga mengaku telah bertemu dengan suami guru SD itu. Suaminya itu membenarkan bahwa penggerebekan itu dilakukan lantaran sudah curiga ketika istrinya pamit pergi pada malam tahun baru. 

"Suami sudah tahu kalau istrinya berhubungan dengan Kades ini, sehingga mengganggu keharmonisan keluarga. Tapi kami tidak tahu sejauh mana, sampai akhirnya (pasangan itu) ditemukan di daerah Ayah, Kebumen," tambah Supranowo. 

Dikatakan, sang Kades diketahui adalah duda yang memiliki satu orang anak.

Halaman:


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com