Menurut Archye, pelaku sempat mengacak-acak rumah korban seperti tempat jam tangan juga diacak-acak.
"Tempat jam tangan juga diacak-acak oleh pelaku," kata dia.
Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan ada beberapa barang yang digondol maling dari rumah Jaksa KPK berinisial FAN.
"Ada beberapa barang yang diambil, ada laptop, hardisk eksternal, dan DVR CCTV," katanya saat jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).
Idham menambahkan, saat maling masuk ke rumah Jaksa KPK di Wirobrajan Kota Yogyakarta, melakukan beberapa perusakan seperti perusakan pintu gerbang depan dan juga pintu rumah.
"Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang