Salin Artikel

Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maling rumah jaksa KPK di Yogyakarta ditangkap oleh Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Iya (tertangkap), Alhamdulillah," Kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nur Edi Irwansyah melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).

Edi menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 2 tersangka dalam kasus ini.

Penangkapan dilakukan di sekitar DKI Jakarta.

"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan, ada 2 tersangka," kata dia.

Terkait kronologi penangkapan, dirinya belum membeberkan secara detail. Kronologis detail baru akan disampaikan setelah jajarannya selesai melakukan penyelidikan.

"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas. Nanti akan difasilitasi humas untuk press release," jelas dia.

DVR CCTV di rumah jaksa KPK turut digasak maling 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha menjelaskan, DVR yang berada di rumah FAN ikut digasak maling.

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menggunakan rekaman CCTV di sekitar rumah korban.

"Ada beberapa rekaman CCTV (yang diperiksa), intinya kami masih mendalami. Rekaman CCTV di sekitar TKP maupun di luar TKP," kata dia, setelah jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).

Sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa saksi seperti saksi yang datang pertama kali di rumah korban, tetangga korban, dan uga saksi korban.

Ia menambahkan barang-barang yang diambil adalah tas yang berisi laptop, harddisk eksternal, DVR, dan ponsel milik korban.

"Ponsel dan DVR juga diambil, posisinya di luar kamar korban," kata dia.

Lanjut Archye, pada saat kejadian korban bersama keluarga hendak mudik ke Wonogiri. Tetapi, sebelum sampai Wonogiri korban diberi kabar bahwa rumahnya kemalingan.

"Belum sampai Wonogiri, jadi mereka makan dulu di Soto Kadipiro lalu setelah makan dan berangkat baru dikabari rumahnya kemalingan," jelas dia.

Menurut Archye, pelaku sempat mengacak-acak rumah korban seperti tempat jam tangan juga diacak-acak.

"Tempat jam tangan juga diacak-acak oleh pelaku," kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan ada beberapa barang yang digondol maling dari rumah Jaksa KPK berinisial FAN.

"Ada beberapa barang yang diambil, ada laptop, hardisk eksternal, dan DVR CCTV," katanya saat jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).

Idham menambahkan, saat maling masuk ke rumah Jaksa KPK di Wirobrajan Kota Yogyakarta, melakukan beberapa perusakan seperti perusakan pintu gerbang depan dan juga pintu rumah.

"Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/02/192602878/polda-diy-tangkap-2-pelaku-maling-di-rumah-jaksa-kpk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke