Salin Artikel

Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Maling rumah jaksa KPK di Yogyakarta ditangkap oleh Jajaran Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Iya (tertangkap), Alhamdulillah," Kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nur Edi Irwansyah melalui pesan singkat, Senin (2/1/2023).

Edi menambahkan, pihaknya berhasil menangkap 2 tersangka dalam kasus ini.

Penangkapan dilakukan di sekitar DKI Jakarta.

"Anggota masih di lapangan untuk pengembangan dan penyelidikan, ada 2 tersangka," kata dia.

Terkait kronologi penangkapan, dirinya belum membeberkan secara detail. Kronologis detail baru akan disampaikan setelah jajarannya selesai melakukan penyelidikan.

"Untuk kronologis lengkapnya, setelah penyelidikan tuntas. Nanti akan difasilitasi humas untuk press release," jelas dia.

DVR CCTV di rumah jaksa KPK turut digasak maling 

Kasatreskrim Polresta Yogyakarta AKP Archye Nevadha menjelaskan, DVR yang berada di rumah FAN ikut digasak maling.

Sehingga, pihaknya melakukan penyelidikan dengan menggunakan rekaman CCTV di sekitar rumah korban.

"Ada beberapa rekaman CCTV (yang diperiksa), intinya kami masih mendalami. Rekaman CCTV di sekitar TKP maupun di luar TKP," kata dia, setelah jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).

Sampai saat ini pihaknya telah meminta keterangan kepada beberapa saksi seperti saksi yang datang pertama kali di rumah korban, tetangga korban, dan uga saksi korban.

Ia menambahkan barang-barang yang diambil adalah tas yang berisi laptop, harddisk eksternal, DVR, dan ponsel milik korban.

"Ponsel dan DVR juga diambil, posisinya di luar kamar korban," kata dia.

Lanjut Archye, pada saat kejadian korban bersama keluarga hendak mudik ke Wonogiri. Tetapi, sebelum sampai Wonogiri korban diberi kabar bahwa rumahnya kemalingan.

"Belum sampai Wonogiri, jadi mereka makan dulu di Soto Kadipiro lalu setelah makan dan berangkat baru dikabari rumahnya kemalingan," jelas dia.

Menurut Archye, pelaku sempat mengacak-acak rumah korban seperti tempat jam tangan juga diacak-acak.

"Tempat jam tangan juga diacak-acak oleh pelaku," kata dia.

Sebelumnya, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Idham Mahdi menyampaikan ada beberapa barang yang digondol maling dari rumah Jaksa KPK berinisial FAN.

"Ada beberapa barang yang diambil, ada laptop, hardisk eksternal, dan DVR CCTV," katanya saat jumpa pers akhir tahun di Polresta Yogyakarta, Selasa (27/12/2022).

Idham menambahkan, saat maling masuk ke rumah Jaksa KPK di Wirobrajan Kota Yogyakarta, melakukan beberapa perusakan seperti perusakan pintu gerbang depan dan juga pintu rumah.

"Ada perusakan pintu gerbang rumah dan pintu rumah dirusak," katanya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/01/02/192602878/polda-diy-tangkap-2-pelaku-maling-di-rumah-jaksa-kpk

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com