Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, EO Acara Pesparawi Layangkan Somasi ke 4 Lembaga, Ini Tanggapan Pemda DIY

Kompas.com - 30/12/2022, 20:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - PT Digsi sebagai Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta melayangkan somasi ke 4 lembaga, satu di antaranya adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kuasa Hukum PT Digsi, Elektison Somi mengatakan, kliennya telah melayangkan somasi ke 4 lembaga yakni Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemerintah DIY, dan Kementerian Agama.

"Kita tujukan (somasi) ke 4 lembaga. Jadi, LPPD, LPPN, Pemerintah DIY dan Kementerian Agama karena setelah kita pelajari perkaranya dengan alat bukti yang sudah kita pegang, dari 4 tersebut ada tiga pihak yang akan nanti kita posisikan sebagai tergugat bahwa memang tidak selesai dalam tahap somasi," jelas dia, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan diposisikan sebagai tergugat karena menurut dia Kementerian Agama berperan sebagai penanggung jawab acara secara keseluruhan.

Dari somasi yang dilayangkan, menurut Somi, belum mendapatkan tanggapan karena pihaknya memberikan waktu selama 7 hari kerja.

"Jadi kita masih menunggu respon dari pihak yang kita tujukan somasi tersebut," ucap dia.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

Somi juga menyampaikan terkait dengan tanggungan yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 miliar untuk 61 hotel ini, pihaknya juga sebagai korban yang dirugikan.

Alasannya, PT Digsi belum menerima anggaran untuk pelaksanaan Pesparawi.

"Kalau tidak dibayarkan artinya ada kelalaian yang dilakukan oleh PT Digsi tapi fakta yang ada yang sudah diakui oleh pihak LPPD, pemda, kementerian bahwa dana yang diserahkan ke PT Digsi adalah tidak sampai pada dana yang ada dalam RAB yang sudah disusun di situ. Kita sebagai posisi yang dirugikan yang melakukan upaya hukum ini," jelas dia.

Ia berharap, ke depannya, dengan upaya hukum ini, pihak hotel yang dirugikan serta rekanan pihak lainnya bersama-sama dengan EO mendorong tanggung jawab, bukannya justru dilepas oleh LPPD, LPPN, mapun Kementerian agama.

Menanggapi somasi yang dilayangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyebut bahwa langkah yang diambil dari pihak EO adalah bentuk kebingungan EO untuk memenuhi tanggungan kepada hotel.

"Ya ini kan ya bingung kali ya. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya dan mungkin ya sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulit lah kalau event sudah berlangsung itu kan dari sponsor enggak mudah," ucap dia, Jumat (30/12/2022).

Aji menambahkan, hal ini dapat dijadikan pengalaman dalam memilih EO.

"Kita harus tidak mudah memutuskan seperti itu walaupun di dalam presentasi EO sangat menyakinkan," ucapnya.

Menurut dia tanggung jawab untuk melunasi tanggugan kepada 61 hotel adalah tanggungjawab dari EO. Sebab, yang melakukan transaksi adalah pihak EO.

"Iya jelas lah karena yang melakukan transaksi itu kan pihak EO," ucapnya.

Ia meminta kepada EO agar segera melakukan transaksi agar ada kepastian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Ingin Usung Kader Partai di Pilkada, PDI-P Sleman Panggil Danang Maharsa

Yogyakarta
Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Banding Dikabulkan, 2 Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Dijatuhi Pidana Seumur Hidup

Yogyakarta
PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

PDI-P Lakukan Penjaringan Bakal Calon Bupati Bantul, Ada Nama Soimah Pancawati

Yogyakarta
PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

PAN Kembali Usung Kustini Sri Purnomo di Pilkada Sleman

Yogyakarta
Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Langkah Pemkot Yogyakarta Hadapi Desentralisasi Sampah

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Pj Wali Kota Yogyakarta Minta Masyarakat Buang Sampah di Depo Sampah

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

KPU Kota Yogyakarta Segera Rekrut PPK dan PPS Pilkada, Sosialisasi Senin Depan

Yogyakarta
Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Sempat Langka, Gunungkidul Tambah Stok Elpiji 3 Kilogram, Harga Tembus Rp 25.000

Yogyakarta
Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Siap Maju Pilkada Yogyakarta, Mantan Wali Kota Heroe Poerwadi Sudah Cari Calon Pendamping

Yogyakarta
Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Maju Independen di Pilkada Yogyakarta, Bakal Calon Harus Kantongi 27.000 Dukungan

Yogyakarta
Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Eks Direktur Perusahaan yang Jadi DPO Polda Jatim Berstatus Dosen UGM

Yogyakarta
Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Seorang Perempuan Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul, Duitnya Langsung Disetorkan ke Bank

Yogyakarta
Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Penyebab Terbakarnya Bus Tujuan Pati di Ring Road Barat Yogyakarta, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta

Yogyakarta
Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Usai Libur Lebaran, Sampah Menumpuk di Jalanan Yogyakarta

Yogyakarta
Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Usai Dibuka Fungsional untuk Mudik, Tol Solo-Yogya Kembali Ditutup

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com