Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa Dirugikan, EO Acara Pesparawi Layangkan Somasi ke 4 Lembaga, Ini Tanggapan Pemda DIY

Kompas.com - 30/12/2022, 20:36 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - PT Digsi sebagai Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta melayangkan somasi ke 4 lembaga, satu di antaranya adalah Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Kuasa Hukum PT Digsi, Elektison Somi mengatakan, kliennya telah melayangkan somasi ke 4 lembaga yakni Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Pemerintah DIY, dan Kementerian Agama.

"Kita tujukan (somasi) ke 4 lembaga. Jadi, LPPD, LPPN, Pemerintah DIY dan Kementerian Agama karena setelah kita pelajari perkaranya dengan alat bukti yang sudah kita pegang, dari 4 tersebut ada tiga pihak yang akan nanti kita posisikan sebagai tergugat bahwa memang tidak selesai dalam tahap somasi," jelas dia, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Ia menambahkan, Kementerian Agama akan diposisikan sebagai tergugat karena menurut dia Kementerian Agama berperan sebagai penanggung jawab acara secara keseluruhan.

Dari somasi yang dilayangkan, menurut Somi, belum mendapatkan tanggapan karena pihaknya memberikan waktu selama 7 hari kerja.

"Jadi kita masih menunggu respon dari pihak yang kita tujukan somasi tersebut," ucap dia.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

Somi juga menyampaikan terkait dengan tanggungan yang belum terbayarkan sebesar Rp 11 miliar untuk 61 hotel ini, pihaknya juga sebagai korban yang dirugikan.

Alasannya, PT Digsi belum menerima anggaran untuk pelaksanaan Pesparawi.

"Kalau tidak dibayarkan artinya ada kelalaian yang dilakukan oleh PT Digsi tapi fakta yang ada yang sudah diakui oleh pihak LPPD, pemda, kementerian bahwa dana yang diserahkan ke PT Digsi adalah tidak sampai pada dana yang ada dalam RAB yang sudah disusun di situ. Kita sebagai posisi yang dirugikan yang melakukan upaya hukum ini," jelas dia.

Ia berharap, ke depannya, dengan upaya hukum ini, pihak hotel yang dirugikan serta rekanan pihak lainnya bersama-sama dengan EO mendorong tanggung jawab, bukannya justru dilepas oleh LPPD, LPPN, mapun Kementerian agama.

Menanggapi somasi yang dilayangkan, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji, menyebut bahwa langkah yang diambil dari pihak EO adalah bentuk kebingungan EO untuk memenuhi tanggungan kepada hotel.

"Ya ini kan ya bingung kali ya. Dia bingung karena sampai dengan hari ini belum bisa memenuhi kewajibannya dan mungkin ya sponsor yang sudah dia harapkan rasanya juga sulit lah kalau event sudah berlangsung itu kan dari sponsor enggak mudah," ucap dia, Jumat (30/12/2022).

Aji menambahkan, hal ini dapat dijadikan pengalaman dalam memilih EO.

"Kita harus tidak mudah memutuskan seperti itu walaupun di dalam presentasi EO sangat menyakinkan," ucapnya.

Menurut dia tanggung jawab untuk melunasi tanggugan kepada 61 hotel adalah tanggungjawab dari EO. Sebab, yang melakukan transaksi adalah pihak EO.

"Iya jelas lah karena yang melakukan transaksi itu kan pihak EO," ucapnya.

Ia meminta kepada EO agar segera melakukan transaksi agar ada kepastian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

UPDATE Korban Tewas Kecelakaan di Bawen Bertambah Jadi 4, Luka Berat 7 Orang

Yogyakarta
Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Kecelakaan di Exit Tol Bawen Semarang, Polisi Amankan Sopir dan Kernet Truk

Yogyakarta
Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Polisi Sebut Kecelakaan di Pertigaan Exit Tol Bawen Dipicu Truk yang Alami Rem Blong

Yogyakarta
PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

PSI Sebut Komunikasi dengan Kaesang Sudah Terjalin Lama

Yogyakarta
250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

250 Pohon di Ringroad Sleman Ditebang Jelang Pembangunan Tol Jogja-Solo

Yogyakarta
UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

UPDATE Kecelakaan Maut di Pertigaan Exit Tol Bawen, 3 Meninggal, 13 Kendaraan Rusak

Yogyakarta
Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Kecelakaan Maut di Exit Tol Bawen Semarang, Truk Tabrak Sejumlah Kendaraan

Yogyakarta
Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Kaesang Bicara soal Kemungkinan Maju Pilkada Depok Usai Gabung PSI

Yogyakarta
Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Kaesang Pilih Terima KTA PSI di Rumah Jokowi, Ini Alasannya

Yogyakarta
Cerita di Balik Video Viral Polisi 'Simbah Nikah', Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Cerita di Balik Video Viral Polisi "Simbah Nikah", Panut: Kalau Jodoh, Akan Kembali Lagi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 23 September 2023: Pagi hingga Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Gunung Merapi Keluarkan 148 Kali Guguran Lava Selama Sepekan, Suaranya Terdengar di Pos Babadan

Yogyakarta
Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Dugaan Keracunan, Dinkes Gunungkidul Tunggu Hasil Uji Laboratorium Makanan

Yogyakarta
Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Kebakaran Lahan di Kulon Progo Kembali Berulang, BPBD: Akibat Bakar Sampah dan Membuka Ladang

Yogyakarta
Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Tanggap Darurat Bencana Kekeringan, Pemkab Kulon Progo Siapkan 900.000 Liter Air untuk Warga

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com