YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-13 di Yogyakarta yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan.
Event Organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, biaya hotel yang belum dibayarkan oleh pihak EO mencapai Rp 11 miliar.
Baca juga: Gali Lubang Tutup Lubang, Guru SD di Wonogiri Terjerat Utang Puluhan Pinjol hingga Rp 90 Juta
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono mengatakan EO masih utang kepada sebanyak 61 hotel, total tanggungan yang belum dibayarkan mencapai Rp 11 miliar.
"Ya betul, masih utang Rp 11 miliar. Total ada 61 hotel," kata dia melalui sambungan telepon, Rabu (28/11/2022).
Deddy membeberkan, pihak EO baru membayar 30 persen ke masing-masing hotel. 30 persen tersebut merupakan uang muka.
"Pihak EO sudah bayar 30 persen ke masing-masing hotel sebagai down payment (DP). Lalu masih ada tunggakan yang belum terselesaikan dari 61 hotel itu Rp 11 miliar," beber dia.
Dirinya menyayangkan pihak EO karena belum membayarkan tanggungan Rp 11 miliar mengingat event Pesparawi meupkan event nasional yang diharapkan menjadi penyambung napas bagi para pengusaha hotel setelah dihantam pandemi selama 2,3 tahun.
"Event pada Juni itu bisa sebagai penyambung napas kita setelah 2 setengah tahun pandemi tetapi, malah jadi kepahitan," ucapnya.
PHRI DIY tidak hanya diam terkait masalah ini. Pihaknya telah berusaha bermediasi dengan berbagai pemangku kebijakan mulai dari Pemerintah DIY, Kemenag DIY, hingga Kementerian Pariwisata.
Namun, sampai sekarang belum ada kepastian terkait masalah ini.
"Kami sudah memohon kepada PHRI pusat, agar menyampaikan ini kepada pemerintah pusat dan Kemenag," kata dia.
Ia berharap EO dapat segera melunasi tanggungan yang belum terbayarkan. Deddy juga menyampaikan beberapa waktu lalu pihaknya bersama hotel-hotel terkait juga sudah melakukan perjanjian bahwa pada tanggal 7 Agustus 2022 EO menyanggupi untuk membayar.
"Kita berharap segera melunasi, karena kita pernah ketemu mediasi ke teman-teman di Jayakarta Hotel dan dia menjanjikan hitam di atas putih tanggal 7 Agustus terbayarkan tetapi sampai saat ini belum terbayarkan," papar dia.
Saat ini pihak hotel dan PHRI hanya bisa berharap kepada Kemenag karena Kemenag yang menunjuk EO sebagai penyelenggara Pesparawi ke 13.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.