Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

EO Acara Pesparawi Buka Suara Soal Utang Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Ini Katanya

Kompas.com - 29/12/2022, 18:47 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Event Organizer (EO) Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) PT Digsi angkat bicara terkait kekurangan pembayaran hotel sebesar Rp 11 miliar kepada 61 hotel yang digunakan dalam gelaran Pesparawi pada Juni 2022 lalu.

Direktur Utama PT Digsi Lewi Siby menjelaskan pada awalnya gelaran Pesparawi membutuhkan dana berkisar Rp 68 miliar.

Baca juga: EO Acara Pesparawi Tunggak Rp 11 Miliar ke 61 Hotel, Pemda DIY Minta Nyicil

 

Tetapi, dana dari Pemerintah DIY maupun Kementerian Agama total sebanyak Rp 30 miliar.

"Sebelum mengambil pekerjaan ini kami banyak pertimbangan karena kekurangan dana yang sangat amat besar di Rp 38 miliar. Karena saya sampaikan RAB yang ditetapkan di awal itu ada di Rp 68 miliar tapi dana yang tersedia di 30 M," katanya, Selasa (29/12/2022).

Pihaknya berani mengambil event ini dengan kekurangan Rp 38 miliar karena saat melihat susunan kepanitiaan pihaknya melihat terdapat nama-nama penting.

"Lalu pertama kali sebelum kami sepakat menjalankan event ini karena kan kami pun mendapatkan hasil diskusi terkait dengan Rp 38 miliar itu kami diminta tolong untuk membantu, untuk menyarankan untuk membuat konsep agar bisa mendapatkan Rp 38 miliar ini kekurangan dari event tersebut," jelas dia.

Baca juga: Digelar di Candi Prambanan, Pesparawi Wujud Kerukunan Umat Beragama di Indonesia

Pihaknya mengusulkan untuk meminta bantuan kepada pengusaha dan pejabat yang terlibat untuk mengadakan malam penggalangan dana yang proposalnya berasal dari PT Digsi.

"Malam penggalangan dana yang proposal masih di kami, itu kami namakan proposal royal dinner. Itu memang malam penggalangan dana untuk kita meminta bantuan para pengusaha dan pejabat untuk membantu kekurangan dana Rp 38 miliar tadi dan itu sebenarnya sudah kita sepakati bersama untuk royal dinner sendiri," jelas dia.

Royal dinner adalah makan malam bersama Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X maupun bersama pejabat dan pengusaha.

"Poin kita untuk mencari dana kekurangan itu yang paling besar adalah di event tersebut di gala dinner, yang memang kita prioritaskan pengusaha bisa makan malam bersama Sri sultan dan para pejabat. Tapi ternyata event yang kami suggest untuk penggalangan dana tidak terjadi sama sekali. Sampai dengan acara kita selesai," beber dia.

Penggalangan dana tidak bisa terlaksana karena menurut Lewi, pihaknya hanya sebatas penyedia jasa dan tidak memiliki kewenangan mengundang pejabat dan pengusaha.

Sampai akhirnya acara selesai dan pihaknya tidak mendapatkan database dari pengusaha maupun pejabat.

"Memang yang kita sepakati adalah Rp 38 miliar itu atau kekurangan biaya itu kita akan ambil dari penggalangan dana tersebut yang ternyata sampai selesai acara tidak terealisasi," beber dia.

Sebelumnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke 13 di Yogyakarta  yang digelar pada medio Juni 2022 lalu menyisakan permasalahan.

Event organizer (EO) masih berutang kepada hotel-hotel di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

PDI-P Kulon Progo Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Pekan Depan

Yogyakarta
5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

5 Nama Kembalikan Berkas Penjaringan Bakal Cawalkot Yogyakarta ke Partai Golkar, Ada Singgih Raharjo

Yogyakarta
Soal 'Snack Lelayu' KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Soal "Snack Lelayu" KPPS, KPU Sleman Digugat Rp 5 Miliar dan Permintaan Maaf Terbuka

Yogyakarta
Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari yang Tewaskan Petani di Lampu Merah Sawo Jajar, Brebes

Yogyakarta
Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com