KULON PROGO, KOMPAS.com – Motor dengan knalpot yang suaranya bising dan mengganggu akan berurusan dengan polisi di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Knalpot yang dikenal warga dengan sebutan knalpot blombongan atau bronk itu bakal disita.
Polisi melakukan langkah ini lantaran banyak aduan masyarakat yang mengaku terganggu dan tidak nyaman dengan suara bising dari motor seperti itu.
“Banyak masuk aduan masyarakat tentang mereka yang menggunakan knalpot bising, mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan,” kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Sering Terganggu Knalpot Bising, SD di Gunungkidul Minta Relokasi
Polisi mengerahkan semua jajarannya untuk memberangus pengendara yang motornya pakai knalpot bersuara nyaring tersebut. Semua Polsek operasi dan menyita sedikitnya puluhan knalpot bersuara bising tersebut.
Fajarini mengungkapkan, langkah ini diambil lantaran banyak aduan masyarakat yang merasa terganggu motor menggunakan knalpot bising.
Motor dengan suara nyaring memang terlihat lebih jantan dan sangar. Tetapi, motor tetap mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi mesti mengamankan.
Selain itu, upaya ini sekaligus upaya menekan kejahatan jalanan yang semakin meningkat terlebih sekarang menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru (Nataru). Pelaku kejahatan jalanan banyak menggunakan motor sebagai sarana pendukung aksinya.
Polisi merasa perlu menjamin situasi aman dan nyaman bagi warga, terlebih di musim Nataru.
“Saya saat ini gencar merazia knalpot yang membuat bising. Suaranya bikin tidak nyaman,” kata Fajarini.
Baca juga: Tukang Ojek di Bali Dikeroyok, Bermula Tegur Knalpot Bising Milik Pelaku
Pada kesempatan berbeda, Kasat Lantas Polres Kulon Progo IPTU Johan Rinto Damar Jati mengungkapkan, motor yang kedapatan memakai knalpot blombongan akan diamankan di kantor polisi.
Pemilik kendaraan bisa mengambil kendaraan bila membawa knalpot standar lalu dipasang di kantor polisi. Lantas mereka bisa membawa motor itu setelah knalpot diganti yang standar.
“Kita masih melaksanakan edukasi ke pemakai untuk mengganti (knalpot). Kita amankan (motornya) dulu, minta mengganti (knalpot), lalu lalu motor dikembalikan,” kata Johan.
Tidak hanya mengamankan sejumlah motor, polisi sampai ke sejumlah bengkel motor dan penjual aksesoris kendaraan di beberapa wilayah Kabupaten Kulon Progo.
Mereka mengingatkan pedagang dan pemilik bengkel untuk tidak menjual knalpot blombongan. Knalpot pajangan bahkan diminta untuk disimpan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.